Example floating
Example floating
Berita

Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis Di Fecebook, Seorang Warga DiLaporkan Ke Polres Binjai.

15
×

Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis Di Fecebook, Seorang Warga DiLaporkan Ke Polres Binjai.

Sebarkan artikel ini

Binjai – Lensa Bidik.Com

Seorang jurnalis, Achmad Fauzi Pardede, melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Binjai terkait dugaan penghinaan dan perkataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan melalui media sosial Facebook, Kamis (6/8/2026).

Laporan tersebut berawal dari unggahan akun Facebook bernama M Zainal. Pada kolom komentar, akun berinisial YD menuliskan kalimat yang dinilai mengandung unsur penghinaan.

“Kalau TDK di siram di hina kalah di beri di puja puja istilah itulah sipat si tumin tumin DPR Binjai kota, udah tau itulah aslinya keluar,” tulis akun YD pada Selasa (4/8/2026).

Baca Juga :  Bidik Segmen Emerging Affluent BTN Luncurkan Debit Card BTN Prospera

Dalam percakapan lanjutan di kolom komentar, akun YD kemudian menjelaskan maksud kata “tumin” yang digunakannya. Menurut akun tersebut, istilah itu diartikan sebagai “tukang minta-minta atau ngemis sama anggota DPR.”

Menanggapi komentar tersebut, Achmad Fauzi Pardede yang juga merupakan wartawan Posmetromedan.id menyampaikan keberatannya melalui sebuah video yang diunggah di media sosial.

Baca Juga :  LaNyalla Apresiasi Kejagung, Usut Kasus PT Timah Temuan DPD RI

Fauzi menilai pernyataan itu ditujukan kepada para jurnalis yang kerap berkumpul di kantin DPRD Kota Binjai saat menjalankan tugas peliputan.

Kami tidak senang dengan perkataan tersebut. Ini sudah termasuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. Kami bersama rekan-rekan wartawan lainnya tidak terima,” ujar Fauzi.

Atas dasar itu, Fauzi bersama sejumlah rekan jurnalis sepakat melayangkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Binjai. Laporan tersebut telah diterima oleh bagian SIUM Polres Binjai.

Baca Juga :  MAN Labuhan batu Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2025, Satu-Satunya dari Sumatera Utara

Fauzi berharap peristiwa ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah melontarkan komentar yang berpotensi merugikan atau menyinggung pihak lain.

Selama ini aparat kepolisian juga terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial. Kami berharap hal seperti ini tidak kembali terulang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *