Example floating
Example floating
Berita

Kejati Sumut Analisa dan Pulbaket Atas Terbitnya Dua Surat Penetapan Calon Dirut yang Berbeda

338
×

Kejati Sumut Analisa dan Pulbaket Atas Terbitnya Dua Surat Penetapan Calon Dirut yang Berbeda

Sebarkan artikel ini

MEDAN – LENSABIDIK.COM

Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Kejati Sumut) masih terus menganalisa dan mengumpulkan data atas terbitnya dua surat pengumuman uji kelayakan dan kepatutan (UKK) Direktur Air Limbah Perusahan Umum Daerah (PUD) Tirtanadi Provinsi Sumatra Utara yang berbeda.

Baca Juga :  Gema Shalawat untuk Solidaritas Kemerdekaan Palestina Sukses Besar. 

Hal ini di ungkapkan Plt Kasi Penkum Kejati Sumut M. Husairi SH, MH, kepada wartawan, Senin (22/09/25), melalui pesan singkat.

Dalam keterangannya Husairi mengatakan akan terus mengumpulkan data-data atas permasalahan terbitnya dua surat yang berbeda tersebut.

Baca Juga :  660 PPPK Tahap II Non Optimalisasi Kemenag Sumut Terima SK Pengangkatan

“Saat ini lagi di analisa dan proses pengumpulan data terhadap terbitnya dua surat yang berbeda itu,” bilang Husairi.

Dalam pemberitaan sebelumnya Husairi juga sudah melakukan analisa temuan tersebut dengan harapan semuanya terbuka transparan.

Isi Dua Surat Pengumuman UKK Dirut Air Limbah PUD Tirtanadi Provinsi Sumut

Baca Juga :  FAKULTAS LKBH SYARIAH IAIDU RESMI DILANTIK

1. Surat pertama menyatakan tidak ada calon yang lulus UKK.

2. Surat kedua justru menyebut ada tiga calon yang lulus penilaian UKK untuk jabatan Direktur Air Limbah PUD Tirtanadi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *