Example floating
Example floating
Tipikor

Kajari Palas Serta Kasie Intel dan Staf TU Di Periksa Kejagung Dalam Dugaan Pungli Kepala Desa

115
×

Kajari Palas Serta Kasie Intel dan Staf TU Di Periksa Kejagung Dalam Dugaan Pungli Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, SHR, bersama Kepala Seksi Intelijen GNM dan Staf Tata Usaha ZI, diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kepala desa di wilayah tersebut.Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar, membenarkan pemeriksaan tersebut.”Iya benar,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026). Harli menjelaskan ketiganya telah diperiksa pihaknya sebelum diterbangkan ke Jakarta pada Kamis (23/1/2026).Meski begitu, Harli belum menanggapi secara rinci soal dugaan nominal pungli sebesar Rp 15 juta yang disebut diterima dari para kepala desa.”Selebihnya ditanya ke Kapuspenkum ya karena sudah ditangani di sana,” kata Harli.Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, menambahkan pemeriksaan berkaitan dengan pengelolaan dana desa, namun status dugaan permintaan uang masih dalam pendalaman tim di Kejaksaan Agung.”Masih dugaan, (mereka) masih diperiksa di Kejagung sampai saat ini. Tapi memang terkait dana desa,” jelas Rizaldi.Rizaldi menegaskan Kejaksaan Tinggi Sumut berkomitmen menindak tegas oknum yang terbukti menyimpang.”Ini bukti responsif Bapak Kejatisu Harli Siregar, tidak main-main,” bapak kejatisu  berulang kali ingatkan kepada seluruh jajaran pada setiap kesempatan, ujar Kasipenkum Kejatisu Rizaldi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumut  Usman Ja'far Berang  Dana PDAM Tirtanadi Raib Rp. 450 Milyar

Pemeriksaan SHR GNM dan ZI menjadi sorotan publik karna dugaan pungli dana desa yang menimbulkan ke khawatiran terhadap penegak hukum di Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *