Example floating
Example floating
Berita

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

418
×

Kapolsek Tuntungan Tangkap Langsung Pelaku Pengancaman Anak Terhadap Ibu

Sebarkan artikel ini

Medan, LENSABIDIK.COM

Kapolsek Medan Tuntungan pada Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya SH MH, memimpin langsung penangkapan seorang anak yang melakukan pengancaman terhadap ibu kandungnya, Senin (25/11/2024).

Dengan cara memiting leher pelakunya seperti di film action, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya berhasil meringkus Zufrid Syaputra alias ZF (32) di rumahnya di Jalan Coklat 1 No.9 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. ZF pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Agus Hulu mewakili Gerakan Masyarakat Nias Utara (Granat) menyampaikan 10 tuntutan kepada wakil Bupati Nias Utara Dan Ketua DPRD Nias Utara

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya SH MH dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan pada Senin, 25 November 2024 sekira pukul 13.30 WIB, pelapor Siti Syafrida (61) yang tak lain adalah ibu dari pelaku datang ke Polsek Medan Tuntungan pada Polrestabes Medan.

“Korban Siti Syafrida yang datang didampingi oleh Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Mangga ini datang untuk membuat laporan pengaduan atas tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang yang dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan anak kandungnya,” kata Kapolsek Tuntungan.

Baca Juga :  Personil Sat Lantas Polres Nias Laksanakan Ibadah Minggu Kasih

Setelah menerima laporan dari korban, selanjutnya Piket Reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek Tuntungan Iptu Eko Sanjaya SH MH pun mendatangi rumah korban bersama pelapor.

Sesampainya di rumah korban, pelapor masuk ke dalam rumahnya bersama dengan Kapolsek Tuntungan serta petugas lainnya.

“Setelah pelaku keluar dari dalam kamar, kapolsek dan petugas lainnya pun langsung mengamankan ZF beserta barang bukti ke Polsek Medan Tuntungan,” ungkap Iptu Eko Sanjaya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Sidak ke Yang Lim Plaza, Bukan Arena Judi, Tapi Game Ketangkasan Berhadiah Elektronik

Dari pelaku, sambung Kapolsek, berhasil diamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 20 cm, serta pakaian yang digunakan pelaku saat mengancam korban.

“Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan, guna diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya SH MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *