Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kapolres Binjai Dan PJU  menggerebek dan mengamankan para pengunjung Diskotik Blue Star

145
×

Kapolres Binjai Dan PJU  menggerebek dan mengamankan para pengunjung Diskotik Blue Star

Sebarkan artikel ini

LensaBidik.Com- Binjai 

Polres Binjai berhasil menggerebek diskotik Blue Star yang terletak di  Emplasmen Kwala, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (2/4/2024) dini hari.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 74 orang pengunjung, diantaranya 27 perempuan dan 47 laki – laki yang sedang ‘on’. Semuanya diangkut ke Mapolres Binjai.Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Binjai AKBP. Rio Alexander Panelewen, S.I.K. bersama PJU dan personil Polres Binjai.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Dana PSR, Kejati Sumut Akan Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Desa Batusundung

Sebanyak 8 perempuan dan 19 laki – laki terindikasi mengkonsumsi narkotika dan obat terlarang, sewaktu menikmati musik di diskotik Blue Star.

Saat digerebek, para pengunjung diskotik berusaha melarikan diri. Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Baca Juga :  Ketua Pengurus KSP3 Nias Polisikan 8 Oknum Pengurus Yang Nakal

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen mengatakan, semua pengunjung diskotik yang mereka amankan masih dimintai keterangannya. “Polisi masih melakukan pemeriksaan dan mendata identitas pengunjung,” ungkapnya.

Seperti diketahui bersama, sejauh ini Kapolres Binjai selalu menekankan, agar seluruh tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi demi menghargai Bulan Suci Ramadhan, sesuai instruksi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Baca Juga :  Bravo....Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Bandar Narkoba di Rumah Kosong

Pihak Polres Binjai juga telah membentuk tim untuk melakukan patroli, demi mengantisipasi beroperasinya tempat hiburan malam tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *