Example floating
Example floating
Berita

Kadis PUPR Prov Sumut Bilang Lebih Bayar Pemeliharaan Jalan Jembatan Rp. 1,3 M Sudah Dikembalikan, Lantas Bagaimana Dengan Adanya Temuan Ketidak Sesuaian volume & mutu pekerjaan Terhadap Construction Drawing Sebagai Desain Acuan Pelaksanaan Pekerjaan Dilapangan Sebesar Rp. 101.786.503.765,32.

447
×

Kadis PUPR Prov Sumut Bilang Lebih Bayar Pemeliharaan Jalan Jembatan Rp. 1,3 M Sudah Dikembalikan, Lantas Bagaimana Dengan Adanya Temuan Ketidak Sesuaian volume & mutu pekerjaan Terhadap Construction Drawing Sebagai Desain Acuan Pelaksanaan Pekerjaan Dilapangan Sebesar Rp. 101.786.503.765,32.

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut Mulyono, dalam keterangan Press nya pada Akhir Tahun 2024 Selasa, (31/12), di Jalan Sakti Lubis No.7-R Kantor Dinas PUPR mengatakan, pihaknya telah mengembalikan kelebihan bayar atas pekerjaan Pemeliharaan Jalan Jembatan ke Kas Daerah dan telah selesai bayar pada Bulan Juli 2024 sebesar Rp.1.388.574.415,18. Sesuai dengan Instruksi BPK RI Perwakilan Sumut.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjung balai Mahyaruddin Salim, Terima Audensi Pengurus Yayasan Buddha Tzu Chi

Akan tetapi, bagaimana dengan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumut 2024 atas hasil pemeriksaan penggunaan APBD Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2023,
adanya ketidak sesuaian volume & mutu pekerjaan Terhadap construction drawing sebagai desain acuan pelaksanaan pekerjaan dilapangan sebesar Rp. 101.786.503.765,32.

Apakah Temuan LHP juga sudah dikembalikan juga ke kas daerah?.
Yang pasti, sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan yang disampaikan oleh pihak Dinas PUPR Pemprov Sumut. Baik dari Kadis PUPR Pemprov Sumut, Mulyono. Ataupun Sekretaris Dinas (sekdis) PUPR Pemprov Sumut.

Baca Juga :  Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Pemerintah Kabupaten Nias TA. 2024

Pasalnya, Kadis PUPR Pemprov Sumut Mulyono, tidak menjawab konfirmasi yang disampaikan wartawan melalui pesan Whatsap, Selasa (7/1/25), sampai berita ini diterbitkan. Bahkan dua nomor kontak Whatsap yang coba dihubungi wartawan terlihat hanya centang satu sampai saat ini.

Baca Juga :  DI IKUTI JAJARAN KEJAKSAAN SELURUH INDONESIA, JAKSA AGUNG BUKA SECARA RESMI RAPAT KERJA NASIONAL KEJAKSAAN R.I TAHUN 2026*

Kemudian, begitu juga dengan Sekdis PUPR Pemprov Sumut, Muhammad Haldun. Meski pesan yang disampaikan wartawan melalui pesan Whatsap pada, Selasa (7/1/25), namun sampai berita ini diterbitkan juga tidak membalas konfirmasi wartawan meski terlihat tanda centang dua pada pesan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *