Example floating
Example floating
Berita

Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Pemerintah Kabupaten Nias TA. 2024

281
×

Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Pemerintah Kabupaten Nias TA. 2024

Sebarkan artikel ini

NIAS- LENSABIDIK.COM

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Senin (14/04/2025)

Bupati Nias Ya’atulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Nias mengucapkan selamat datang di Kabupaten Nias kepada Paula Henry Simatupang beserta seluruh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

“Melalui pemeriksaan terinci ini, kiranya Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan masukan, saran dan pendapat atas LKPD TA. 2024 sebagai bahan evaluasi untuk bisa mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik ke depannya, ” harap Bupati Nias.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak Sat Binmas Polres T.Balai Beri Penilaian Lomba Sat Kamling

 

Dikatakannya, salah satu bentuk kesungguhan Pemerintah Kabupaten Nias untuk membangun daerah adalah menjaga integritas terkait LKPD agar sesuai dengan standar akutansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku serta memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada.

“Kami berkomitmen untuk memprioritaskan pencegahan dan pemberantasan tindakan korupsi melalui penataan kebijakan publik, perbaikan tata kelola, perbaikan pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, kami siap berkoordinasi serta mendukung proses pemeriksaan agar berjalan optimal,” tutup Bupati Nias.

Baca Juga :  Ketua Forwaka Sumut Bung Irfandi Resmi Lantik Forwaka Asahan

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Paula Hery Simatupang mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan yang disertai dengan bukti, dokumen dan laporan keuangan. Pemeriksaan ini perlu dilakukan untuk memastikan realisasi anggaran sesuai peruntukkannya tanpa adanya penyalahgunaan.

“Tujuan pemeriksaan adalah untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang sudah disampaikan apakah sesuai dengan standar pelaporan. Tahapan pelaksanaan pemeriksaan meliputi Identifikasi, Analisis dan Evaluasi. Sementara, yang menjadi output dari pemeriksaan ini adalah temuan pemeriksaan,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolres Asahan dan Jajaran Salurkan Bantuan Sosial  Kepada Masyarakat Yang Sedang Sakit Struck Di pelabuhan Panton Bagan Asahan 

Paula Hery Simatupang berharap bagi daerah yang memiliki WTP agar bisa dipertahankan, namun jika ada temuan yang bersifat material maka akan dikomunikasikan lebih lanjut.

Ia juga mengingatkan bahwa Opini WTP bukan sebuah tujuan tetapi merupakan sebuah kewajiban untuk melaksanakan pengelolaan keuangan yang baik.

“Saya himbau kepada seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk membantu BPK dalam rangka menegakkan nilai-nilai dasar BPK yakni: Integritas, Indepedensi dan Profesionalisme” pesan Paula Hery Simatupang. Sumber : niaskab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *