Example floating
Example floating
Berita

Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM), Berunjukrasa Di Depan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut

431
×

Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM), Berunjukrasa Di Depan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Ketua umum Masdi Munthe  menyampaikan  orasi  di depan  kantor Kejati Sumut bahwa terdapat dugaan korupsi pada dua Instansi yang ada di kabupaten Langkat yaitu;

A. PUTR Kab. Langkat

informasi yang kami terima bahwa di duga telah terjadi persekongkolan jahat di butuh PUPR Kab. Langkat yaitu, adanya dugaan korupsi pada:

Dugaan korupsi pada;

1. pengerjaan Pengaspalan Jalan dengan Hot mix Dusun IV Desa Paya Bengkuang Kec. Gebang dengan pagu anggaran sebesar Rp. 396. 338.400,00 sumber dana APBDP yang di kerjakan oleh CV. Dame Cipta Mandiri pada tahun anggaran 2024, dengan tanggal pembuatan 26 November 2024.

2. pengerjaan Pengaspalan Jalan dengan Hot mix Desa Rampah Kec.Kutambaru dengan pagu anggaran sebesar Rp. 399.931.500,00. Sumber dana APBDP yang di kerjakan oleh CV.Yasha pada Tahun anggaran 2024 dengan tanggal pembuatan 26 November 2024.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Dan Pemerintah Kabupaten Nias Gelar Rapat Bersama 

3. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D. I Sisira Kec. Besitang (DAK) Tahun, Anggaran 2024 dengan nilai sebesar Rp.1.453.434.000,- yang dikerjakan oleh CV. AL HANAN GROUP. Berdasarkan tinjauan kami pengerjaan tersebut syarat dengan dugaan Korupsi dikarenakan pekerjaan tersebut telah Rusak dan Kami menduga pekerjaan tersebut mengurangi baku mutu dan tidak sesuai dengan Spesifikasi.

Kami juga menduga bahwa pekerjaan tersebut tidak selesai. Terkait hal tersebut Kami menduga dalam pemilihan Rekanan Pemerintahan Daerah Kabupaten Langkat tidak memperhatikan Kesanggupan dari rekanan. Dalam hal ini kami menduga dalam pemilihan Rekanan adanya dugaan kuat Kadis PUTR Kabupaten Langkat menerima Fee Suksesi Proyek dari pengadaan tersebut. Dalam Poin ke 3 pada dugaan korupsi yang ada di PUTR langkat kami mencoba menghubungi dan mengkonfirmasi salah satu pegawai yang bekerja di PUTR Kab. Langkat dari Via WhatsApp hari Rabu tanggal 14 Mai 2025 salah seorang Pegawai mengatakan “lagi di Tangani BPK skrang Setau abg, lalu kami kembali menanyakan izin bang bearti hal tersebut benar, abg mengatakan secara tidak langsung benar adanya kan bang?, di jawab mana benar itu ujarnya pegawai tersebut, namun kami kembali menegaskan bearti dalam kerusakan irigasi tersebut tidak benar ya bang?, baik abg ku klau tidak benar atas kerusakan irigasi itu bang mungkin kami yang curang cermat menganalisisnya, setelah itu kami pun mengirim poto atas kerusakan irigasi tersebut kepada pegawai yang ada di PUTR Kab. Langkat tersebut dan iya mengatakan itu di hitung temuan sama BPK ujarnya”.

Baca Juga :  Jejaki karir Dari Wartawan Hingga Menjabat Plh.Kajari Madina

B. Dinkes Kab. Langkat

Dugaan Korupsi di Tubuh Dinas Kesehatan Kab. Langkat pada

1. Pengadaan Obat dan Barang Medis Habis Pakai Tidak mempertimbangkan Masa Kadaluwarsa dan Tempat Penyimpanan yang tersedia. Pada Pengadaan Enam Obat dengan Kadaluwarsa kurang dari dua Tahun pada Tahun 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 745. 375.000,00.

Baca Juga :  Pemkab Nias Utara Laksanakan Pelatihan Peningkatan SDM Koperasi

2. 2.Pengadaan BMHP Proline Cholesterol FS10 Tidak mempertimbangkan Wadah atau Tempat Penyimpanan yang tersedia pada Tahun 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp.1.802.260.000,00

Dalam hal tersebut di atas terdapat dugaan korupsi sehingga mengarah pada kerugian keuangan negara (pungkasnya).

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Panggil dan periksa kepala Dinas PUTR, Dinas Kesehatan Kab. Langkat beserta rekanan yang terlibat dalam pengadaan tersebut di atas.

2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera membentuk Tim Khusus (Timsus) pada dugaan tersebut.

3. Meminta Kejatisu agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum atas dugaan korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *