Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Diduga Peti Es kan Laporan Dugaan Korupsi Proyek Sanitasi, Tim Hanif kembali sambangi Kejari Tanjungbalai

112
×

Diduga Peti Es kan Laporan Dugaan Korupsi Proyek Sanitasi, Tim Hanif kembali sambangi Kejari Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini

 

LensaBidik. Com-Tanjungbalai

Tim Hanif kerahkan sekelompok massa untuk kembali sambangi dan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan negeri Tanjungbalai, Jalan Jendral Sudirman, kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar kota Tanjungbalai, Senin (19/02) pagi.

Aksi unjuk rasa tersebut bertujuan untuk mempertanyakan atas perkembangan laporan terkait dugaan tindakan merugikan keuangan negara yang menjurus kepada tindak pidana korupsi terhadap proyek Sanitasi Tahun 2023 yang telah diserahkan Tim Hanif kepada Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai pada tanggal 19 Januari 2024 yang lalu, hal itu di ungkapkan Sri Putri SPd, MPd selaku Ketua Umum Barisan Anak Tanjungbalai ( B4nt4i)

Baca Juga :  Kedepankan Penegakan Hukum Humanis, Kejati Sumut Hentikan 2 Perkara Penganiayaan Dari Kejari Gunungsitoli

Ia menyebutkan, sampai saat ini laporan tersebut tidak ada perkembangan, bahkan pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai tidak pernah menghubungi Tim Hanif untuk memberitahukan kelanjutan dari laporan tersebut dan juga tidak pernah meminta bukti ataupun petunjuk awal. Seolah-olah pihak kejaksaan mempeti es kan laporan tersebut.

Baca Juga :  Ciptakan Keamanan Malam Akhir Pekan Polres T.Balai Patroli Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas

Selain itu, Andrean Hanif selaku Ketua Tim Hanif menduga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai tidak berani menegakkan supremasi hukum kepada terduga pelaku tindak pidana korupsi proyek sanitasi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan Dana APBD Kota Tanjung Balai Tahun Anggaran 2023.

“Kepada Ibu Kajari Tanjungbalai yang kami hormati, kami berharap kehadiran Ibu di kota Tanjungbalai ini mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Laporan kami sudah berjalan satu bulan, namun tidak mendapat kejelasan. Ibu Kajari Tanjungbalai seharusnya mampu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada orang-orang yang ada di dalam laporan kami. Jika benar terdapat tindakan korupsi, itu sungguh memalukan, proyek untuk pembuangan tinja saja dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri apalagi proyek-proyek yang lebih besar lainnya.” Ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *