Nias Selatan – Lensabidik.Com
Luncuran program pusat presiden RI Prabowo Subianto memberikan makanan bergizi bagi anak sekolah balita dan ibu hamil serta ibu menyusui sungguh program sangat mulia dan cukup tenar ditengah masyarakat saat ini.(11/03/26)
Program MBG yang diluncurkan pusat tersebut saat media meminta tanggapan masyarakat rata menyatakan sangat senang atas program ini, setidaknya anak anak sekolah tidak jajan sembarangan serta anak anak yang lagi sekolah bisa energik saat mengikuti mata pelajaran disekolah, Namun sungguh miris ketika oknum oknum yang bandel lakukan perbuatan yang melanggar ketentuan yang telah di tetapkan berdasarkan teknis juknis MBG.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dilapangan, bahwa beberapa karyawan SPPG yang beralamat tepat di kilo 1 Kecamatan teluk dalam kabupaten Nias Selatan, menyatakan bahwa kadang karyawan SPPG lewat pada jam yang sudah di tentukan, namun kepala SPPG dapur tidak membayarkan lembur mereka tegasnya.
Padahal pada aturannya pada surat keputusan kepala badan gizi nasional nomor ; 401.1 tahun 2025, tentang petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan program makanan bergizi gratis tahun 2026, pada bab 4.9.2 tentang organisasi dan tugas dan pembiayaan dibebankan pada DIPA BGN pusat.
Namun jika ada informasi dilapangan bahwa tidak dibayarkan lembur para relawan MBG serta honorarium yang tidak hadir maka patut di duga masyarakat ketua SPPG tersebut bermain dan lenyapkan dana tersebut.
Terkait informasi lembur relawan dapur MBG kilo 1 Kecamatan teluk dalam kab Nias Selatan, ketua yayasan dapur MBG dahan ranting berbuah an.mesiana lase secara tegas saat dihubungi via telepon nyatakan hal itu telah dibayarkan seluruhnya,namun polemik informasi beberapa relawan MBG nyatakan belum dibayarkan muncul tanya kepada siapa hal ini tertahan atau bermain main dengan lembur Karyaman tersebut.
Demikian juga halnya saat dikonfirmasi kepada humas MBG kilo 1 kecamatan teluk dalam kabupaten Nias Selatan an. Evamukamin Bali, nyatakan bahwa honorarium para relawan itu bukan urusan mitra namun hal mutlak ketua SPPG,mitra hanya menyerahkan selanjutnya diserahkan kepada ketua SPPG untuk mendistribusikan kepada relawan.
Berita ini belum dikonfirmasi kepada yang bersangkutan ketua SPPG kilo meter 1 kecamatan teluk dalam kabupaten Nias Selatan, namun berita akan berlanjut serta mengingat saat konfirmasi sudah 2 hari ketua SPPG kilo 1 kecamatan teluk dalam kabupaten Nias Selatan tidak ditempat, dan beberapa juga wartawan telah konfirmasi via handphone di nomor 08539210XXXX namun tidak ada respon,jika hal ini benar dugaannya maka akan diteruskan ke penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini.













