Gunungsitoli – Lensabidik.Com
Mewakili Wali Kota Gunungsitoli Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Wilser Juliadi Napitupulu, S.Si,Apt, MPH membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak khususnya dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak yang dilaksanakan mulai tanggal 04 s/d 10 Desember 2024 yang bertempat di Ruang Rapat III kantor Wali Kota Gunungsitoli, (04/12/2024).
Kepala Dinas P5A yang mewakili Wali Kota Gunungsitoli dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini disponsori oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini semakin meningkat dan juga hak-hak perempuan dan anak sering terabaikan. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga desa. Oleh karena itu Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas P5A mengadakan kegiatan ini.

Lebih lanjut Kepala Dinas P5A menyampaikan bahwa dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta kegiatan terhadap kesetaraan gender, pemberdayaan dan perlindungan perempuan, pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta mewujudkan desa atau kelurahan yang ramah perempuan dan peduli anak agar dapat mengoptimalkan sumber daya perempuan dan anak dalam pembangunan desa.
Selain itu, Kepala Dinas P5A menjelaskan bahwa agar pelaksanaan kegiatan ini lebih efektif maka peserta dari desa tidak sekaligus diundang namun bertahap dan untuk tahun ini menargetkan 36 desa dan 3 kelurahan untuk mengikuti kegiatan ini dan diharapkan agar setiap desa dan kelurahan mampu membuat rencana dan aksi nyata untuk membentuk forum anak, kelompok-kelompok perempuan dan menjadi pelopor dan pelapor kekerasan terhadap perempuan dan anak.













