Example floating
Example floating
Hukum & KriminalPeristiwa

Polda Sumut dan BRIN Kerjasama Tanam Alat Pendeteksi Ladang Ganja

536
×

Polda Sumut dan BRIN Kerjasama Tanam Alat Pendeteksi Ladang Ganja

Sebarkan artikel ini

Lensabidik.Com-Medan

Polda Sumut, Polres Madina, bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam penemuan ladang ganja seluas lebih kurang lima hektar di Pengunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao, Kecamatan Timbangan, Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu 15 Mei 2024.

Kepala Pusat Riset Geoinformatika Badan Riset Nasional (BRIN), Dedi Irawadi, mengatakan penemuan ladang ganja itu menggunakan alat Spektrometer.

Baca Juga :  Siswi SMP di Medan Dilaporkan Hilang, Ternyata Dibawa Kabur dan Dirudapaksa Kenalan di Instagram

“Fungsinya untuk mengukur nilai spektral tanaman serta menilai gelombang pantulan warna daun sehingga bisa dibedakan antara daun ganja dan daun tanaman lainnya,” katanya, Kamis (16/5).

Dedi mengungkapkan, BRIN tengah mengembangkan alat Spektrometer dengan menanamkannya di lokasi ladang ganja sehingga Polda Sumut dapat mendeteksi dengan mudah jika ada lagi ladang ganja yang tumbuh di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan Dibawah Umur Di Telantarkan Kasusnya Di polres Nias Selatan 

“Alat ini dapat memudahkan kerja polisi dalam mengungkap narkoba melalui satelit dan Spektrometer ini terus dikembangkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen.Pol. Agung Setya Imam Effendi, menerangkan pemanfaatan teknologi canggih bertujuan membantu kerja polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman termasuk tanaman yang berada di area pengunungan.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal, Kantor PT.Pelindo Belawan Di Geledah Jaksa Kejati Sumut

“Setiap lima hari alat pendeteksi akan mengirimkan data ke Polda Sumut. Tentu ini memudahkan kita dalam mengungkap kasus narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *