Binjai – Lensa Bidik.Com
Polemik pemberitaan yang menyebut Asrama Eks 121 Kebun Lada, Kota Binjai, sebagai lokasi dugaan peredaran narkotika jaringan internasional kembali mendapat perhatian aparat. Kali ini, Subdenpom 1/5-2 Binjai turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang sempat viral di media sosial dan sejumlah media online.
Pengecekan berlangsung pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di kawasan Asrama Eks 121 Kebun Lada Binjai. Kegiatan dipimpin langsung oleh Dansubdenpom 1/5-2 Binjai, Lettu Cpm Poltak Silaen, didampingi Serma Zulkifli serta Babinsa Kelurahan Pahlawan, Serda Hendro Prawijaya.
Tim melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang sebelumnya disebut-sebut sebagai lokasi aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Dari hasil pengecekan di lapangan, aparat tidak menemukan adanya informasi maupun indikasi yang dapat dipertanggungjawabkan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Asrama Eks 121 Binjai Utara. .
Meski demikian, Subdenpom menegaskan bahwa situasi keamanan di lokasi akan tetap dipantau secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hasil pengecekan Subdenpom ini semakin memperkuat hasil penyelidikan sebelumnya yang dilakukan Koramil 16 Binjai Utara. Sebelumnya, Danramil 16 Binjai Utara Kapten Inf. Joni Siagian juga telah membantah keras pemberitaan yang mengaitkan Asrama Eks 121 dengan jaringan narkoba internasional.
Menurut Kapten Joni, pengecekan bersama Babinsa hingga klarifikasi kepada pemilik rumah yang disebut dalam pemberitaan tidak menemukan aktivitas mencurigakan. Bahkan, berdasarkan keterangan pemilik rumah, personel Den Intelijen Kodam I/Bukit Barisan juga telah melakukan pemeriksaan dengan hasil serupa, yakni tidak ditemukan adanya aktivitas maupun barang bukti sebagaimana tudingan yang beredar.
Dengan hasil pengecekan dari sejumlah unsur aparat tersebut, informasi yang menyebut Asrama Eks 121 Binjai Utara sebagai basis peredaran sabu jaringan internasional hingga kini belum terbukti. Aparat pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur.













