Example floating
Example floating
Berita

Rapat Kerja Pansus Rapat Kerja Pansus Pembahasan Ranperda RTRW Kota Gunungsitoli 2023–2043

62
×

Rapat Kerja Pansus Rapat Kerja Pansus Pembahasan Ranperda RTRW Kota Gunungsitoli 2023–2043

Sebarkan artikel ini

Gunungsitoli – Lensabidik.Com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melanjutkan rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) dengan mengundang Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Gunungsitoli Tahun 2023–2043. Selasa (10/03/2026).

Baca Juga :  Ribuan Tim Pendukung Tingkat Kecamatan, Desa Dan Tim Milenial Paslon Firman-Robert Dapil IV Nisel Dikukuhkan

Melalui rapat kerja ini, DPRD bersama perangkat daerah pemrakarsa dan perangkat daerah terkait melakukan pembahasan secara komprehensif guna menyempurnakan substansi Ranperda RTRW sebagai dasar perencanaan pembangunan dan penataan ruang wilayah Kota Gunungsitoli ke depan.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Simeulue, terapkan Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa)

Ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam memastikan penyusunan kebijakan daerah yang terarah, terencana, dan berkelanjutan bagi pembangunan Kota Gunungsitoli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *