SIMEULUE – LENSABIDIK.COM
Kejaksaan Negeri Simeulue dalam program kerjanya telah malaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa) di Aula Kejaksaan Negeri Simeulue, Kamis 24 April 2025 pukul 09.30 WIB.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa yang berada di Kecamatan Simeulue Timur dengan didampingi oleh tenaga operator komputer yang ada di desa tersebut untuk lebih memudahkan Kepala Desa dalam mengoperasikan aplikasi ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue,
Yuriswandi, S.H.,M.H yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simeulue Fickry Abrar Pratama, S.H.,M.H menuturkan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan fungsi dari kejaksaan untuk mengawasi, mengawal dan mendampingi desa.
Agar dalam melaksanakan kegiatan di desa bisa berjalan maksimal dan tepat sasaran keke masyarakat sekitarnya dalam wilayah kabupaten Simeulue,
arahannya Yuriswandi,menyampaikan aplikasi ini dikembangkan dengan tujuan untuk memfasilitasi pengelolaan data desa/kelurahan secara lebih mudah, cepat, dan akurat.” ujarnya Yuriswandi
Kemudian Kasi Intel Kejari Simeulue Fickry Abrar Pratama, S.H.,M.H, menambakan, bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap baik secara langsung maupun secara zoom meeting mengingat ada beberapa desa yang harus menempuh waktu 4 jam perjalanan untuk datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Simeulue,
Namun, kata Fickry, telah menargetkan dalam waktu dekat seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Simeulue ini sudah dapat mengoperasikan aplikasi tersebut karena masing-masing Kepala Desa telah memiliki akun aplikasinya.”pungkas Kasi Intel Kejari Simeulue Fickry Abrar Pratama.