Example floating
Example floating
Berita

Aksi HIMMAH Copot Kapolrestabes Medan berujung Tindakan Represif

238
×

Aksi HIMMAH Copot Kapolrestabes Medan berujung Tindakan Represif

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Lensabidik.Com

Aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) di depan Mapolrestabes Medan berakhir ricuh pada Senin (9/2/2026). Ketegangan dipicu oleh tuntutan massa yang mendesak “Copot Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak”, yang tertulis tegas dalam spanduk sepanjang lima meter di depan pintu masuk.

Awalnya, unjuk rasa berjalan tertib. Ratusan massa mahasiswa memulai aksi di depan Mapolda Sumut. Usai berorasi dan menyampaikan tuntutan, massa kemudian bergerak menuju Mapolrestabes Medan.

Setelah satu jam berorasi secara bergantian di Mapolrestabes Medan, situasi yang semula kondusif berubah menjadi chaos. Kericuhan pecah saat terjadi aksi penarikan dan dugaan pemukulan oleh personel kepolisian terhadap peserta aksi.

Baca Juga :  Kajati Sumut Raih Peringkat 3 Pada Anugerah  Treasury Ulos Award Semester Tahun 1 Tahun 2026

Akibat insiden tersebut, dua kader HIMMAH dilaporkan menjadi korban tindakan represif. Dian Lubis mengalami luka robek di pelipis mata sebelah kiri, sementara Akhyar mengalami lebam. Keduanya sempat ditarik paksa ke dalam gedung Mapolrestabes Medan di tengah aksi saling dorong.

Massa yang tidak terima rekannya ditahan terus menyuarakan tuntutan dengan orasi yang berapi-api. Selang setengah jam kemudian, kedua mahasiswa tersebut akhirnya dibebaskan.

Melihat kondisi Dian Lubis yang terluka, Koordinator Aksi sekaligus Ketua PC HIMMAH Kota Medan, Imransyah Pasai, menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan melaporkannya kepada otoritas tertinggi.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Deli Serdang Terima Audiensi Pengurus Forwaka Deli Serdang

“Kami sangat menyayangkan tindakan represif personel Polrestabes Medan terhadap kader kami. Persoalan ini akan kami usut tuntas dan kami laporkan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tegas Imransyah.

Ia juga meminta kepada Komisi III DPR Republik Indonesia untuk memanggil Kapolrestabes Medan KBP Jean Calvijn Simanjuntak, untuk dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkaitbdengan kegagalan dan ketimpangan hukum di Wilayah Kota Medan yang dilakukan Kapolrestabes Medan.

Imransyah juga berkomitmen bahwa aksi hari ini hanyalah awal. Ia memastikan akan ada aksi lanjutan pekan depan hingga tuntutan mereka dikabulkan. “Saya pastikan kami akan kembali menggelar aksi pekan depan sampai aspirasi ini di atensi oleh Bapak Presiden dan Bapak Kapolri,” tambahnya.

Baca Juga :  Hadiri Konferensi Provinsi PGRI Sulsel, Kasipenkum Ingatkan Guru Hati - Hati  Kelola Anggaran  Pendidikan  

Dalam pantauan di lapangan, massa membawa sederet poin “Rapor Merah Kapolrestabes Medan”, di antaranya kasus DPO bandar narkotika, perkara judi online mantan camat yang merugikan negara hingga Rp 1,2 miliar menggunakan APBD dan sejumlah masalah lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolrestabes Medan maupun Polda Sumut terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *