Example floating
Example floating
Berita

Kejati Sumut Analisa dan Pulbaket Atas Terbitnya Dua Surat Penetapan Calon Dirut yang Berbeda

235
×

Kejati Sumut Analisa dan Pulbaket Atas Terbitnya Dua Surat Penetapan Calon Dirut yang Berbeda

Sebarkan artikel ini

MEDAN – LENSABIDIK.COM

Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Kejati Sumut) masih terus menganalisa dan mengumpulkan data atas terbitnya dua surat pengumuman uji kelayakan dan kepatutan (UKK) Direktur Air Limbah Perusahan Umum Daerah (PUD) Tirtanadi Provinsi Sumatra Utara yang berbeda.

Baca Juga :  Bupati Nias Utara Serahkan SK CPNS Dan PPPK Formasi Tahun 2023

Hal ini di ungkapkan Plt Kasi Penkum Kejati Sumut M. Husairi SH, MH, kepada wartawan, Senin (22/09/25), melalui pesan singkat.

Dalam keterangannya Husairi mengatakan akan terus mengumpulkan data-data atas permasalahan terbitnya dua surat yang berbeda tersebut.

Baca Juga :  Wujudkan Lapas Bebas dari Narkoba dan Handphone, Lapas Lubuk Pakam Gelar Deklarasi dan Pencanangan Komitmen Bersama

“Saat ini lagi di analisa dan proses pengumpulan data terhadap terbitnya dua surat yang berbeda itu,” bilang Husairi.

Dalam pemberitaan sebelumnya Husairi juga sudah melakukan analisa temuan tersebut dengan harapan semuanya terbuka transparan.

Isi Dua Surat Pengumuman UKK Dirut Air Limbah PUD Tirtanadi Provinsi Sumut

Baca Juga :  Wali Kota Gunungsitoli Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

1. Surat pertama menyatakan tidak ada calon yang lulus UKK.

2. Surat kedua justru menyebut ada tiga calon yang lulus penilaian UKK untuk jabatan Direktur Air Limbah PUD Tirtanadi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *