Example floating
Example floating
Berita

Ahmad Sahroni Dicopot Dari Wakil Ketua Komisi lll DPR

249
×

Ahmad Sahroni Dicopot Dari Wakil Ketua Komisi lll DPR

Sebarkan artikel ini
Oplus_16777216

Jakarta – Lensabidik.Com

Fraksi Partai NasDem secara mengejutkan mengganti Ahmad Sahroni dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR. Surat keputusan penggantian bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025 beredar di kalangan wartawan pada Jumat (29/8/2025).

Keputusan ini datang hanya seminggu setelah pernyataan kontroversial Ahmad Sahroni yang viral saat kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara (22/8/2025). Saat itu, Sahroni melontarkan kritikan keras terhadap pihak-pihak yang menyerukan pembubaran DPR.

Baca Juga :  Kakankemenag Deli Serdang Pantau Kesehatan Jemaah Haji Technical Landing Asal Embarkasi Solo

“Mental manusia yang begitu adalah mental orang “tertolol sedunia” Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa, Kita nih memang orang semua pintar semua, Enggak bodoh semua kita,” tegas Sahroni saat kunjungannya di Polda Sumut (22/8).

Baca Juga :  Anggota Bid Propam Poldasu Kembali Diterpa Isu Dugaan Jeruk Makan Jeruk 

Spekulasi pun langsung merebak. Apakah pencopotan ini terkait langsung dengan kritikan pedas Sahroni tersebut? Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Fraksi NasDem mengenai alasan pasti penggantian ini. Surat keputusan hanya menyebutkan adanya “penyegaran organisasi”.

Posisi Sahroni  digantikan oleh Rusdi masse mappasessu yang sebelumnya  merupakan anggota komisi l DPR, sementara itu Sahroni akan di rotasi ke komisi l DPR untuk posisi yang ditinggalkan rusdi

Baca Juga :  Gubsu Boby Nasution Sampaikan Perputaran Ekonomi bisa Capai Rp.2,5 Milyar Bila Di Kelola Secara Baik Pabrik Tahu Dan Tempe  Yang Ada Di Binjai, Saat   Resmikan Koperasi Merah Putih Kelurahan Suka Maju Binjai

Ahmad Sahroni sendiri belum memberikan komentar terkait pencopotannya. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari NasDem, sekaligus menantikan langkah politik Sahroni selanjutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *