Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kapolres Binjai Bungkam Dikonfirmasi Soal Judi Tembak Ikan di Pasar 7 Desa Tandam Hulu 2

365
×

Kapolres Binjai Bungkam Dikonfirmasi Soal Judi Tembak Ikan di Pasar 7 Desa Tandam Hulu 2

Sebarkan artikel ini

Binjai – Lensabidik.Com

Polres Binjai diduga tidak berani menutup (menggerebek) lokasi praktik perjudian tembak ikan yang berada di Pasar 7 Desa Tandam Hulu 2, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Buktinya, judi tembak ikan tersebut tetap beroperasi setiap hari dan ramai dikunjungi para pemain judi.

Patut diduga pihak Polres Binjai terkesan melindungi pemilik serta pengelola judi tembak ikan tersebut, sehingga kebal hukum dalam menjalankan bisnis haramnya.

Baca Juga :  Sidang Pertama Telah Selesai, Surat Panggilan Dari JPU Baru Datang Malam Hari, Kajatisu : Akan Kami Atensi Pancur Batu |

Hal itu diungkapkan Sumber kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

“Sudah lama judi tembak ikan itu beroperasi bang. Kuat dugaan Polres Binjai terkesan melindungi makanya samapi saat ini belum pernah ditindak tegas”, ungkap Abdi.

Baca Juga :  Personil Polres T.Balai Cegah Aksi Kejahatan,Laksanakan Patroli Malam Minggu

Lanjut ia menjelaskan, demi meraup keuntungan besar dari bisnis haramnya pemilik dan pengelola judi itu terkesan mengabaikan serta tidak peduli atas keresahan warga setempat.

“Meski warga setempat sudah resah dengan keberadaan judi tembak ikan itu, pemilik/pengelola judinya tidak peduli dan terkesan mengabaikan”, tandasnya.

Baca Juga :  Pemilik Puluhan Hektar Tanah di Belawan Bahari Ngadu ke Jokowi dan Kapolri, Kakantah Medan dan Camat Belawan Bungkam

Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto SIK saat kami konfirmasi pada, Sabtu (12/7/2025) terkait praktik perjudian tembak ikan bebas beroperasi di Pasar 7 Desa Tandam Hulu 2, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *