Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Tidak Ditemukan Adanya Perjudian dan Peredaran Narkoba di Wilkum Polsek Tuntungan

437
×

Tidak Ditemukan Adanya Perjudian dan Peredaran Narkoba di Wilkum Polsek Tuntungan

Sebarkan artikel ini

LensaBidik. Com-Medan 

Polsek Medan Tuntungan gerak cepat menanggapi adanya kabar mengenai praktik  perjudian jenis tembak ikan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Personel Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin langsung oleh Plt Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, SH, MH bersama Kanit Reskrimnya, Ipda Ellia Karo-Karo, SH menyisir sejumlah tempat di wilayah hukumnya pada Senin (26/2/2024) sore.

Baca Juga :  Polsekta Medan Labuhan Tangkap 1 Tersangka Penganiaya Irrudi, 2 Tersangka Lain Dipenjara Kasus Narkoba

Plt Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, SH, MH saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari warga kalau di Kecamatan Medan Tuntungan terdapat lokasi judi tembak ikan.

“Tak mau buang waktu, saya bersama anggota langsung menuju ke lokasi yang dikatakan warga tadi,” jelas Iptu Eko Sanjaya.

Namun, setelah menyisir sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan tidak ada ditemukan lokasi praktik perjudian.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Dana PSR, Kejati Sumut Akan Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Desa Batusundung

“Setelah kami lakukan penyisiran dibeberapa tempat yang dicurigai sebagai tempat perjudian dan peredaran narkoba, tidak ada kami temukan perjudian tembak Ikan,” ujar  perwira berpangkat dua balok emas itu.

“Kami juga telah menghimbau kepada masyarakat agar memberitahukan apabila ada melihat perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba,” pungkasnya.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Event F1 Powerboat, Polda Sumut Siapkan 1.170 Personil

Sementara itu, Iwan (45) warga sekitar yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, tidak benar ada judi tembak ikan di Kecamatan Medan Tuntungan.

Pria paruh baya bermarga tarigan ini juga menyesalkan sikap warga yang telah menyebar informasi yang tidak benar.

“Ya, gak benar itu, tolonglah jangan sebar berita yang belum tentu benar,” terang Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *