Example floating
Example floating
Tipikor

Tiga Orang Pimpinan DPRD Kab.Nias Utara Masa Bakti 2019-2024 di Periksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara 

47
×

Tiga Orang Pimpinan DPRD Kab.Nias Utara Masa Bakti 2019-2024 di Periksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara 

Sebarkan artikel ini

Nias Utara – Lensabidik. Com

Beredar informasi ditengah-tengah Masyarakat Kabupaten Nias utara kalau Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Utara Masa Bakti 2019-2024 sedang di periksa oleh penyidik kejaksaan tinggi sumatera utara 13/05/2026.

Atas informasi tersebut Wartawan Lensabidik . Com. Konfirmasi kepada salah seorang Pimpinan DPRD FH dan ia membenarkan bahwa benar sudah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan tinggi Sumatera Utara terkait tahapan di DPRD Nias Utara tentang pinjaman di Bank Sumut oleh Pemerintah kabupaten Nias utara di bawah kepemimpinan Amizaro Waruwu dan Yusman Zega.

Baca Juga :  2 Tersangka Dalam Kasus  Penjualan Aluminium  PT Inalum Inisial DS Dan JS  Di Tahan Pihak Kejatisu

Terkait pemeriksaan tiga pimpinan DPRD nias utara kejaksaan tinggi sumatera utara melalui Kasi Penkum Rizaldi SH MH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa benar ada pemeriksaan tiga mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Nias utara NZ,SW dan FH namun masih dalam tahap penyelidikan untuk dilakukan pendalaman.

Baca Juga :  Tim Penyidik Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka Tipikor Dalam Pemberian Kredit KUR Mickro Di Salah Satu Bank Plat Merah Kacab Semendo Kab Muara Enim, Yang Merugikan Negara Rp. 12.796.898.439 Milyar

Sekilas info Pada Tahun 2022 Lalu Pemerintah Kabupaten Nias Utara meminjam Uang di Bank Sumut sebesar 75 M untuk pembangunan jalan dan Jembatan namun pada pelaksanaan nya diduga ada beberapa tahapan yang tidak sesuai prosedur yang menimbulkan unsur kerugian negara hingga miliaran rupiah, kasus ini juga pernah bergulir di Polda Sumatera utara namun di berhentikan penyelidikan oleh penyidik atau di SP3’kan, namun seiring waktu Kejaksaan tinggi sumatera utara kembali melakukan Penyelidikan atas dugaan Korupsi Pinjaman Pemkab nias Utara di Bank sumut tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *