Example floating
Example floating
Tipikor

Penyerahan Tahap ll TSK Berinisial “ZPZ” Dugaan Tipikor Pembangunan RSU Kelas D Pratama Nias TA 2022 Ke JPU

97
×

Penyerahan Tahap ll TSK Berinisial “ZPZ” Dugaan Tipikor Pembangunan RSU Kelas D Pratama Nias TA 2022 Ke JPU

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Gunungsitoli – LensaBidik.Com

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, pada hari ini Kamis, 25 Juni 2026, Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli telah melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas nama Tersangka JPZ kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :  3 Perusahaan Jakarta Pengadaan Smartboard ke SMP Negeri Kota Tebing Tinggi Digeledah Pidsus Kejati Sumut 

Pelaksanaan Tahap II ini terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022. Proyek pembangunan faskes tersebut memiliki nilai kontrak yang fantastis, yaitu sebesar Rp38.550.850.700,00 (tiga puluh delapan miliar lima ratus lima puluh juta delapan ratus lima puluh ribu tujuh ratus rupiah). Dalam perkara ini, Tersangka JPZ bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca Juga :  Tokoh masyarakat Kabupaten Nias Darwis Zendrato, Apresiasi Kinerja Kejari Gunungsitoli Dalam Mengungkap  Tipikor  RS.Pratama Nias  

Dengan diserahkannya tanggung jawab tersangka beserta barang bukti, Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Gunungsitoli akan segera merampungkan berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) demi berjalannya proses persidangan.

Baca Juga :  Kejari Nias Selatan Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara Rp.100.000.000  Yang Melibatkan TSK HND Dalam Kasus Dana BOS SMKN 1 Teluk Dalam

Langkah tegas ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, terlebih pada proyek vital yang menyangkut hajat hidup dan kesehatan masyarakat banyak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *