Gunungsitoli – Lensabidik.Com
Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase,S.H dan Wakil Ketua DPRD Gunungsitoli Enrico Ifolala Lase, S.Kom meninjau aset Pemko Gunungsitoli berupa tanah dan gedung terminal penumpang dan sekitarnya yang berlokasi di Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Selasa (11/03/2025).

Peninjauan tersebut dalam rangka penyusunan konsep awal penataan pemanfaatan tanah dan bangunan untuk kepentingan pelayanan publik dan menunjang kegiatan perekonomian utamanya sektor perdagangan dan jasa.
Dalam peninjauannya, Wakil Wali Kota Gunungsitoli turut didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, dan Kepala OPD terkait.
Wakil Wali Kota Gunungsitoli memastikan areal tanah lokasi terminal dan sekitarnya masih bisa atau layak ditata kembali pemanfaatannya. Hal tersebut guna mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan menggerakkan perekonomian.
Wakil Wali Kota juga berpesan kepada pimpinan OPD terkait diminta untuk fokus sesuai kewenangannya dalam rangka menyusun konsep penataan kembali termasuk jalan masuk menuju terminal dan penataan tempat penampungan sampah sementara, sehingga nantinya kawasan terminal ditata sedemikian rupa.













