Example floating
Example floating
Berita

Wabup Nias Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2024

273
×

Wabup Nias Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2024

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com
Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega,A.Pi, M.Si bersama Sekretaris Daerah Bazatulo Zebua, menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara , Kamis (27/03/2025).

Baca Juga :  Kisah Inspiratif Pasutri Lulus PPPK Kemenag, Tiga Anaknya Kini Sudah Sarjana

Penyerahan ini dilakukan bersama dengan pemerintah daerah yang ada di Sumatera Utara sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Yakin Walikota Binjai Tidak Terlibat Korupsi DBH 2023-2024

Pasal 56 Ayat 3 mengamanatkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *