Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Unit Reskrim Polsek Patumbak Lakukan Penindakan Lokasi Judi Yang Viral di Media Sosial

442
×

Unit Reskrim Polsek Patumbak Lakukan Penindakan Lokasi Judi Yang Viral di Media Sosial

Sebarkan artikel ini

LensaBidik.Com-Patumbak

Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak yg di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH,MH bersama Panit I Iptu M.Y Dabutar SH,MH dan Panit II Ipda Ellys Sitorus SH,MH serta Team Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penggrebekan di duga lokasi judi.

Penggrebekan tersebut di laksanakan di Jl.Pertahanan dusun 2 pasar VII Desa Patumbak I Kec.Patumbak tepat nya di *WARUNG PAK KULIT*

Baca Juga :  Ada Apa Pak Kapolda : Terduga Penadah Barang Curian Yang Diamankan Korban Dilepaskan Polsek Pancur Batu Tengah Malam ?

Di warung PAK KULIT di lakukan pemeriksaan di dalam dan luar warung namun tidak ada di temukan kegiatan perjudian jenis ketangkasan mesin tembak ikan.

Pada saat Team memeriksa ke bagian belakang warung di amankan satu orang laki-laki bernama FANDI AHMAD, 35 Tahun warga Desa Talun Kenas kedapatkan sedang mengantongi Narkotika jenis sabu-sabu siap edar sebanyak dua paket serta hasil penjualan sabu-sabu sebanyak Rp. 70.000 ( tujuh puluh ribu ).

Baca Juga :  Polda Sumut Tetapkan Mantan Bupati Batu Bara Periode 2018-2023 Tersangka Seleksi PPPK

Kita sudah melakukan penindakan di duga lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan dan juga judi jenis togel di lokasi namun tidak ada kita temukan kegiatan perjudian di lokasi dan kita ada keberhasilan mengamankan satu orang bandar narkotika jenis sabu-sabu….terang Kompol Faidir SH,MH.

Baca Juga :  Unit Resmob Polrestabes Medan Berhasil Sikat 7 Pelaku Ranmor dan Jambret di Medan

Pelaku kita amankan dan di boyong ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya dan pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara….lanjut Kompol Faidir SH, MH.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *