Example floating
Example floating
Berita

Tidak Terima Diceraikan Suami : Eka Wardani Berharap Hakim Batalkan Gugatan Cerai

599
×

Tidak Terima Diceraikan Suami : Eka Wardani Berharap Hakim Batalkan Gugatan Cerai

Sebarkan artikel ini

Lensa bidik.Com-Medan

Di Pengadilan Agama Klas 1 Medan, Eka Wardani seorang jurnalis media online menghadapi gugatan cerai yang diajukan oleh suaminya Muhamad Sugiarto, seorang PNS di TNI AL LANTAMAL 1 Belawan, Senin (18/3/2024).

Meskipun dipanggil ke sidang tiga kali, Eka tidak pernah melihat atau menandatangani surat cerai yang diketahui oleh atasan suaminya. Bahkan, tidak ada undangan resmi yang diterima oleh Eka sebagai tergugat, membuatnya merasa tidak dihargai.

Baca Juga :  Simeulue Masuk Radar Nasional! KKP RI Cek Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih

Eka menolak gugatan cerai tersebut karena merasa tidak pernah dinafkahi oleh suaminya sejak proses perceraian dimulai. Dia juga menyebut bahwa suaminya berhutang besar tanpa sepengetahuannya dan tidak pernah pulang ke rumah sejak September 2021.

Baca Juga :  Pemkab Nias Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Dalam hal ini, melalui kuasa hukumnya Muhammad Ramadian, Eka memohon kepada hakim Pengadilan Agama Klas 1 Medan untuk membatalkan gugatan cerai tersebut dan mengembalikan semua hak yang telah diambil oleh suaminya.

Baca Juga :  Bangun dan Timbun Lahan Tanpa Izin, Wakil Ketua DPRD Medan Minta Manajemen Perumahan Karya De Villas Dipidanakan 

Sidang dilanjutkan pada tanggal 25 Maret 2024 untuk mendengarkan jawaban dari pihak Eka terhadap gugatan suaminya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *