Example floating
Example floating
Berita

Surati OJK, Haji Uma Minta Kegiatan Publik di Aceh Sesuai Nilai Syariat dan Budaya Lokal

48
×

Surati OJK, Haji Uma Minta Kegiatan Publik di Aceh Sesuai Nilai Syariat dan Budaya Lokal

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Lensabidik.Com

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat terkait kegiatan lomba lari dalam rangka Festival Keuangan Indonesia oleh Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh Run 2025 yang di gelar di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, 11 Mei 2025.

Dalam suratnya, Haji Uma meminta agar OJK mengkaji dan mengevaluasi kegiatan FKIJK secara lebih bijak kedepannya. Hal ini menyangkut kepatuhan syariat islam dalam pelaksanaan FKIJK Aceh Run 2025 yang menjadi polemik publik di Aceh.

Baca Juga :  PEMKAB NIAS UTARA LAKSANAKAN HALAL BIHALAL TAHUN 1445 H/2024 M

“Kita sudah sampaikan secara resmi melalui surat kepada OJK, agar kegiatan seperti ini bisa dievaluasi dan dikaji secara lebih bijak ke depannya,” ujar Haji Uma dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

Menurutnya, Aceh adalah daerah yang memiliki kekhususan hukum dan sosial budaya. Oleh karena itu, penyelenggaraan kegiatan publik yang melibatkan masyarakat luas perlu mempertimbangkan norma, adat, serta nilai religius yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Aceh.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Dan Pemerintah Kabupaten Nias Gelar Rapat Bersama 

“Kita tidak menolak kegiatan nasional, tetapi pelaksanaannya di Aceh harus disesuaikan dengan karakteristik daerah. Ini semata-mata demi menjaga harmoni dan kenyamanan bersama,” jelasnya.

Dalam surat yang dikirimkan, Haji Uma juga mengusulkan kepada OJK Pusat agar lebih memperhatikan aspek penempatan sumber daya manusia di Aceh. Ia menyarankan agar pejabat OJK yang bertugas di Aceh sebaiknya memahami konteks daerah secara utuh, atau bahkan berasal dari putra daerah sendiri.

“Dengan begitu, komunikasi dan pelaksanaan program bisa berjalan lebih lancar dan responsif terhadap kondisi lokal,” tambahnya.

Baca Juga :  Dir. InVestigasi Siber Coruption Wach  Minta Pj.Bupati Evaluasi Kinerja Kadis PUPR Dan Jajaran ,Tentang Kelebihan Bayar  Proyek Pekerjaan JIJ 2023 Dinas PUPR Langkat Sampai Rp.5 M Lebih

Haji Uma menegaskan bahwa sikap ini bukan bentuk penolakan terhadap keberagaman, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai yang sudah menjadi fondasi masyarakat Aceh.

Untuk itu, ia berharap ke depan setiap kegiatan publik di Aceh bisa lebih selaras dengan nilai-nilai Syariat Islam dan adat istiadat yang berlaku.

“Kegiatan apapun tentu kita dukung jika membawa manfaat, asalkan dilakukan dengan pendekatan yang tepat dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutupnya. (red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *