Example floating
Example floating
Berita

Rejeki Hulu Penuhi Undangan Penyidik Terkait Laporan UU ITE Bantah Telah Menghina Pelapor

179
×

Rejeki Hulu Penuhi Undangan Penyidik Terkait Laporan UU ITE Bantah Telah Menghina Pelapor

Sebarkan artikel ini

Gunungsitoli – Lensabidik.Com

Rezeki Hulu  yang juga sebagai ketua BPD Desa Ononazara menyampaikan Kepada Sejumlah Awak media 13/06/2026,kedatangan nya di polres nias atas undangan Klarifikasi terkait laporan Salah seorang masyarakat desa Ononazara An.Surianto Zalukhu yang melaporkan nya tuduhan pelanggaran UU ITE

Lanjut Rejeki menjelaskan ada beberapa pertanyaan Penyidik kepadanya khusunya Chat Obrolan di Grup WA Desa Ononazara dimana Obrolan Chat Grup WA tersebut surianto zalukhu terhina, harkat dan Martabat keluarganya terhina dan lain sebagainya, itu yang saya Jelaskan sama penyidik, Bahwa didalam Grup WA Desa Ononazara tersebut Surianto Zalukhu ini tidak terdaftar nomor Hpnya, terus didalam Obrolan Grup WA tersebut tidak ada disebut sebut Namanya Atau Keluarganya anak dan Istrinya lalu dimana letak saya menghinanya atau Merendahkan Harkat dan Martabat Keluarganya sampai – sampai dia melaporkan saya di Polres Nias ada apa dengan dia ucap Rejeki Hulu, namun sebagai warga negara yang baik dan taat pada hukum maka saya penuhi panggilan penyidik polres nias hari ini dan semua pertanyaan sudah saya Jawab ucapnya

Baca Juga :  Bupati Nias Utara Hadiri Pembukaan Munas VI Apkasi Se-Indonesia

Kekesalan juga disampaikan oleh beberapa Aparat desa Ononazara terkait laporan surianto ini salah satunya adalah MZ mengatakan Bukan hanya Kali ini Kami dilaporkan oleh surianto ini Pak Waktu PJ.Kades Pak Zebua saja ada laporan polisi mereka juga, gara gara Pj.Kades Berikan surat teguran kepada Bendahara Desa adek nya surianto ini lalu mereka melapor di polres nias dugaan pencemaran nama baik, mungkin kalau aktif di media sosial hampir penuh beranda Media sosial berita tentang Laporan nya ( Surianto Red ) lumayan kalau fakta ada tapi kalau terkesan hanya Dendam maka sangatlah jelas dimata masyarakat Tegas MZ.

Baca Juga :  Silaturrahmi Dengan Teuku Riefky Harsya, Haji Uma Bahas Soal Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aceh

Oleh Karna itu Kami sebagai Masyarakat Kecil yang Buta tentang hukum memohon kepada Bapak Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P bila Laporan Surianto Zalukhu ini tidak terbukti secara hukum.maka kami memohon untuk di Berhentikan atau SP3kan untuk kepastian hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *