Example floating
Example floating
Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tentang Pengambilan Keputusan Atas Pembahasan Ranperda RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2029

472
×

Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tentang Pengambilan Keputusan Atas Pembahasan Ranperda RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2029

Sebarkan artikel ini

Gunungsitoli – Lensabidik.Com

Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M.Si, didampingi Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tentang Pengambilan Keputusan Atas Pembahasan Ranperda RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2029, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (25/07/2025).

Baca Juga :  Wakapolsek Medan Timur AKP.Edisman Purba.S.H.,M.H Meninggal Dunia Karena Sakit,Kapolrestabes Medan Dan Jajaran Melayat Kerumah Duka.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, S.T., M.Psi., didampingi Wakil Ketua Ridwan Saleh Zega, S.AP. dan Wakil Ketua Enrico Ifolala Lase, S.Kom.

Dalam penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa mencermati proses pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2029, maka pendapat akhir dari kami selaku Wali Kota Gunungsitoli setuju untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli, dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat atas dukungan yang diberikan selama proses pembahasan hingga persetujuan bersama dapat terlaksana pada hari ini, tegas Wali Kota

Baca Juga :  Kisah Ustadz Hasan Akhfasy, Relawan Asal Bandung Pendiri TPQ Gratis di Nias Utara

Turut Hadir Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Para Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Para Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemko Gunungsitoli dan hadirin lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *