Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polsek Medan Tuntungan Tangkap Polisi Gadungan Kasus Tipu Gelap Kawasan Medan Selayang 

289
×

Polsek Medan Tuntungan Tangkap Polisi Gadungan Kasus Tipu Gelap Kawasan Medan Selayang 

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Polsek Medan Tuntungan berhasil menangkap WA (46), pelaku penipuan dan penggelapan yang mengaku sebagai polisi, pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di Gang Gembira, Kelurahan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Korban bernama S bersama dua rekannya, F dan I, dihampiri WA dan rekannya A (DPO) saat sepeda motor mereka mogok.

Baca Juga :  Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Dani Mahata Sitorus Amankan Ayah Kandung Yang Setubuhi Anak Kandung Berulang  Kali

Pelaku menuduh mereka maling dan mengaku sebagai polisi, lalu memaksa korban menyerahkan tiga ponsel Vivo Y22 dan Oppo A77s untuk diperiksa. Setelah menerima HP tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

Merasa dirugikan, S melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Tuntungan. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syawal SH, MH, segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Tunda Gelar Perkara Proses Laporan Riki Angasi atas Pemukulan dan Perampasan Sepeda motor oleh M Ali Purba

Pada 8 Maret 2025, polisi berhasil menangkap WA dan menginterogasinya. Pelaku mengakui perbuatannya bersama A (DPO) yang masih dalam pengejaran.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, menyatakan bahwa pelaku menggunakan modus mengaku sebagai polisi atau polisi gadungan untuk menipu korban.

“Pelaku menuduh korban sebagai maling dan mengambil HP korban dengan alasan pemeriksaan, kemudian melarikan diri. Kasus ini telah kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp3,7 M, Tim Pidsus Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pekerjaan Konstruksi Ruas Jalan Muarasoma-Simpang Gambir Madina TA 2020

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya atas penanganan cepat Polsek Medan Tuntungan.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan dan memastikan seluruh pelaku ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *