Example floating
Example floating
Berita

Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Curanmor..

338
×

Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Curanmor..

Sebarkan artikel ini

Percut Sei Tuan – lensabidik.Com

Dalam waktu satu minggu, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda mot yang terjadi di Jalan Satria Mitra Gang Pisang Bantan Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan pada tanggal (05/06/2025) sekira pukul 21.00 Wib.

Dalam pengungkapan ini yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti, petugas berhasil meringkus pelakunya yakni berinisial JA alias Ompong (23) warga Jalan Satria Mitra Gang Pisang Ambon Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan, Kamis (12/06/2025).

Baca Juga :  Sekretaris DPW SWI Aceh, Adhifatra Agus Salim: Dukung Langkah Tegas Polri Berantas Premanisme

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci Letter “T” dan 1 buah celana yang dipergunakan saat beraksi

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul,S.H,M.H, melalui Kanit reskrim Iptu Parulian Sitanggang menerangkan bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya laporan pengaduan dari korban yang tertuang dalam nomor LP / B / 888 / VI / 2025 / SPKT / Polsek Medan Tembung dan dilakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Tuan Guru Batak Prihatin atas Pernyataan Tiyo Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

“Dimana korban telah kehilangan Sepeda motor Honda Vario warna Hitam les Kuning BK 6708 AKO saat terparkir didepan rumah. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan selama satu minggu, akhirnya Unit Reskrim berhasil meringkus pelakunya dan dari hasil interogasi, pelaku JA mengakui perbuatannya dan sepeda motor tersebut telah dijualnya,” Ungkap Iptu Parulian.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenagsu Ajak Stakeholder Tingkatkan Pelayanan Haji

Kini JA alias Ompong telah diamankan di Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan guna proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *