Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kisaran, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

558
×

Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kisaran, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Asahan – Lensabidik.Com

Polres Asahan dengan sigap berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menggegerkan warga di Komplek Graha Kisaran, Jalan Abdi Setya Bakti, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (17/12/2024) dini hari. Korban, Thander (40), warga Medan Deli, ditemukan tewas dengan luka serius di sebuah warung nasi milik saksi, Nasib.

Unit Jatanras yang dipimpin oleh IPDA Supangat, langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal di RSU Abdul Manan Simatupang, korban mengalami luka fatal, termasuk gigi depan yang hancur, patah tulang di pergelangan tangan, wajah bengkak, dan darah yang keluar dari mulut.

Baca Juga :  Kapolres Asahan dan Jajaran Salurkan Bantuan Sosial  Kepada Masyarakat Yang Sedang Sakit Struck Di pelabuhan Panton Bagan Asahan 

Dari hasil penyelidikan mendalam dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku, Rahmat Syaputra (21), kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Dalam pemeriksaan, Rahmat mengaku membunuh korban dengan cara memukul menggunakan as klep dan kayu broti. Dia menyerang korban secara brutal di bagian mulut, tangan, dan kepala, hingga korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Seorang ASN Di Laporkan Kepolisi,  Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur 

Motif pembunuhan ini didasari sakit hati pelaku, yang kerap diejek oleh korban dengan sebutan “anak haram” dan “tidak punya keluarga.” Pelaku pun kini diamankan di Polres Asahan bersama barang bukti, termasuk as klep, kayu broti, gelas, dan kasur, untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK., M.M., M.H mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini karena resfon cepat polisi dan laporan masyarakat yang segera melaporkannya, “polisi bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Tindakan tegas dan cepat seperti ini menunjukkan komitmen Polri untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Pelaku akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar peristiwa yang pernah menjabat Korspripim Kapolda Sumut ini.

Baca Juga :  Pemilik Puluhan Hektar Tanah di Belawan Bahari Ngadu ke Jokowi dan Kapolri, Kakantah Medan dan Camat Belawan Bungkam

Kapolres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. “polisi mengajak masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Laporkan segera jika ada tindakan mencurigakan, agar polisi dapat bertindak cepat demi menjaga keamanan bersama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *