Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Pengurus DEMA Sumut Unjuk Rasa Di Depan Dinas PUPR Sumut Dan Kejatisu, Menuntut “Copot UPT  PUPR Rantau Prapat Dan Periksa Kontaktor  Dirut CV.ABE

164
×

Pengurus DEMA Sumut Unjuk Rasa Di Depan Dinas PUPR Sumut Dan Kejatisu, Menuntut “Copot UPT  PUPR Rantau Prapat Dan Periksa Kontaktor  Dirut CV.ABE

Sebarkan artikel ini

Medan-Lensabidik.Com

Puluhan massa dari Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Jl Sakti Lubis, Medan, Selasa (23/7/2024).

Koordinator aksi Rahman dalam orasinya mengatakan, pihaknya mendesak oknum kepala UPT PUPR Rantauprapat dicopot, karena diduga terkait pengerjaan Rehabilitasi Tanggul Sungai Pada Sungai Marbau Kec. Merbau Kab. Labuhan Batu Utara yang menggunakan Anggaran Sebesar Rp.2.870.000.000,00 Milyar Rupiah pada T.A 2022 yang di kerjakan oleh CV Anugerah Bersama Engineering T.A 2022.

Sambil membawa spanduk bertuliskan “Copot Kepala UPT Rantauprapat dan periksa seluruh pihak terkait pengerjaan Rehabilitasi Tanggul Sungai Pada Sungai Marbau Kec. Merbau Kab. Labuhan Batu Utara, Rahman menyebut, dugaan korupsi Dinas tersebut merupakan kejahatan yang tidak bisa dibiarkan dengan memanfaatkan wewenang dan jabatan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Mobil, Ini Pernyataan Afriadi Andika SH MH

“Kami sudah lakukan investigasi lapangan dan kami juga sudah kantongi bukti dan laporan dari masyarakat diduga kuat adanya permainan kotor di UPT Dinas PUPR Rantauprapat pada pengerjaan Rehabilitasi Tanggul Sungai Pada Sungai Marbau Kec. Merbau Kab. Labuhan Batu Utara ,” cetusnya.

Ketua DEMA Sumut Mahdayan Tanjung langsung turun dalam aksi unjuk rasa tersebut dan menyampaikan Banyaknya Praktek Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan UPTD PUPR Rantau Parapat.

Setelah Kurang Lebih 1 Jam Berorasi Massa Aksi Langsung di datangi oleh Perwakilan dari Dinas PUPR Sumut yang di Wakilkan Oleh “Reza Harahap”Bidang Bina Marga dan Menyebut akan Menindaklanjuti dan Menyampaikan Ke Kepala Dinas PUPR Sumut terkait Permasalahan yang Ada di UPTD PUPR Rantau Prapat.
Namun sangat di sayangkan Kepala Dinas PUPR Sumut Enggan Menjumpai Rekan Rekan Mahasiswa

Baca Juga :  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Hal ini justru menunjukkan rasa takut dan semakin memperkuat apa yang menjadi dugaan mereka terkait dugaan penyelewengan anggaran oleh UPT Dinas PUPR Rantauprapat.

“Serta justru dengan hal itu semakin kuat dugaan mereka bahwa adanya dugaan permainan yang terstruktur antara UPT Dinas PUPR Rantauprapat dengan Dinas PUPR Sumut, ” ucap Mahdayan Tanjung.

Karenanya, mereka akan kembali melaksanakan aksi di depan Kantor Dinas PUPR Sumut, Kejatisu, dan Mapolda Sumut dalam waktu dekat.

“Khusus untuk Dinas PUPR Sumut kami akan mendesak kepala Dinasnya untuk langsung berhadapan dengan kami tanpa ada alasan sedikitpun,” lanjut Mahdayan Tanjung

Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka menyampaikan tuntutan:

1. Meminta dan mendesak Dinas PUPR Sumut agar panggil dan periksa Kepala UPT Dinas PUPR Rantauprapat dan kepala kontraktor serta rekanan yang diduga bermain dalam proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Pada Sungai Marbau Kec. Merbau Kab.Labuhanbatu Utara, yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara tahun 2022.

Baca Juga :  Ketua PPIH Embarkasi Medan H.Ahmad Qosbi.S.Ag Sampaikan Masalah Delay kita Harus Banyak Bersabar

2. Mendesak kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara agar memanggil oknum kepala UPT Dinas PUPR Rantauprapat beserta rekanan dalam Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Pada Sungai Marbau Kec. Merbau Kab. Labuhan Batu Utara yang kami duga di dalamnya terindikasi korupsi.
3. Meminta dan Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara agar Memeriksa CV.Anugerah Bersama Engineering Selaku Kontraktor pada pengerjaan tersebut.

Dalam kesempatan ini, kordinator aksi, Rahman berharap kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar membentuk tim khusus untuk membongkar dugaan korupsi di tubuh UPT Dinas PUPR Rantauprapat. “Kami nilai hal ini merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *