Example floating
Example floating
Berita

Pendapat Akhir Wali Kota Gunungsitoli atas Rancangan Peraturan Daerah

189
×

Pendapat Akhir Wali Kota Gunungsitoli atas Rancangan Peraturan Daerah

Sebarkan artikel ini

Gunungsitoli -Lensabidik.Com

Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (26/09/2025).

Sebelumnya, masing-masing Fraksi di DPRD Kota Gunungsitoli telah menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  DPD Pemuda Demokrat Sumut Desak Polres Dairi Terkait Tewasnya Naman Putra Berasa, Penuh Misteri

Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa tahapan dan proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 telah terlaksana dengan baik antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Dewan yang terhormat, dengan ditandatanganinya persetujuan bersama sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Wali Kota Gunungsitoli menyatakan bahwa mencermati pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 maka “Setuju Untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli” dan sesuai dengan Pasal 111 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah, maka rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara untuk di evaluasi paling lama 3 hari kerja sejak persetujuan bersama ditandatangani.

Baca Juga :  Gelar Buka Puasa Bersama Sekber Wartawan Simeulue dan Rapat Internal

‎Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli ini kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kota Gunungsitoli dan Pemerintah Kota Gunungsitoli terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  PT Luvindo dan Yayasan Darul Istiqlal Salurkan  Bantuan Kepada Korban Banjir Di  2 Perumahan Berlokasi Di Patumbak 

‎Turut hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Para Kepala Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, dan hadirin lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *