Example floating
Example floating
Berita

Pemkab Nias Melayat Atas Meninggalnya Orang Tua Anggota DPRD Nias

385
×

Pemkab Nias Melayat Atas Meninggalnya Orang Tua Anggota DPRD Nias

Sebarkan artikel ini

Nias – Lensabidik. Com

Pemerintah Kabupaten Nias melayat atas meninggalnya Orang Tua (Ibu) dari Anggota DPRD Kabupaten Nias Yustinus Gulo bertempat di Rumah Duka, Desa Somi Kecamatan Gido, Kamis (03/04/2025).

Turut hadir Bupati Nias, Anggota DPRD Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, Kasatpol-PP Kabupaten Nias, Kabag Protokol Setda Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Kepala UPTD Puskesmas Gido dan Ketua DWP Kabupaten Nias.

Baca Juga :  Bakamla RI Bangun Stasiun Pemantauan di Nias Selatan untuk Perkuat Keamanan Laut

Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H menyampaikan kata-kata penghiburan atas meninggalnya Orang tua (ibu) dari Anggota DPRD Kabupaten Nias Yustinus Gulo.

“Atas nama pribadi, keluarga dan atas nama Pemerintah Kabupaten Nias mengucapkan turut berdukacita atas kepergian Orang Tua (Ibu) tercinta dari Bpk. Yustinus Gulo selaku Anggota DPRD Kabupaten Nias. Mari kita ikhlaskan serta doakan agar dukacita ini menjadi bagian dari rencana yang indah dari Tuhan dan semoga beliau mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan, ” ucapnya.

Baca Juga :  Hardika Yanta Sinuraya Terima Mandat, Siap Pimpin Markas cabang Laskar Merah Putih kota Medan

Usai menyampaikan kata-kata penghiburan, Pemerintah Kabupaten Nias bersama segenap Anggota DPRD Kabupaten Nias serta seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias menyampaikan tanda turut berdukacita kepada keluarga duka.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias menyerahkan Akta Kematian, Akta Perubahan KK, dan Perubahan KTP kepada keluarga duka. Dalam hal ini, akta tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Nias dengan didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Nias.

Baca Juga :  Koordinator Wilayah PERADAN Provinsi Sumatera Utara Periode 2025 – 2028. Kembali Dipimpin  Adv.Paulus Peringatan Gulo.SH.MH.C.VApol

Pelayanan SAMATI (Saat Melayat Menyerahkan Akta Kematian) merupakan salah satu program dari Pemerintah Kabupaten Nias melalui Disdukcapil Kabupaten Nias dari tiga inovasi yang digaungkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias. Salah satunya Penyerahan Akta Kematian sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat dengan menyerahkan akta kematian kepada keluarga yang berduka. Sumber : Kominfo Nias

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *