Example floating
Example floating
Berita

Pemkab Nias Melayat Atas Meninggal Orang Tua Kadis Sosial PMDP2A Kabupaten Nias

322
×

Pemkab Nias Melayat Atas Meninggal Orang Tua Kadis Sosial PMDP2A Kabupaten Nias

Sebarkan artikel ini

Nias – Lensabidik.Com

Pemerintah Kabupaten Nias melayat atas meninggalnya Orang Tua (Ayah) dari Kepala Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias Yuwanman Lase, S.H, bertempat di Rumah Duka Desa Talafu Kecamatan Botomuzoi, Rabu (08/01/2025).

Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si dalam kata-kata penghiburannya menyampaikan atas nama pribadi, keluarga dan atas nama Pemerintah Kabupaten Nias mengucapkan turut berbelasungkawa atas kepergian Orang Tua (Ayah) dari Kepala Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias, semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.

Baca Juga :  Zikir dan Doa Warga Washliyah Menjelang HUT ke-95 Dari Masjid Raya Hingga Ke  Pusara Para Ulama 

“Kepergian almarhum adalah perjalanan menuju ke keabadian. Untuk itu, keluarga jangan berlarut-larut dalam kesedihan tapi harus kuat untuk mengikhlaskan kepergian beliau, ” ujar Bupati Nias.

Mengakhiri ucapan Bupati Nias menyampaikan tanda turut berdukacita bersama seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenag Sumut : Madrasah Harus Menjadi Lembaga Pendidikan yang Unggul

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias menyerahkan akta kematian dan juga kartu keluarga baru kepada keluarga duka. Dalam hal ini, akta tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Kabupaten Nias dengan didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias.

Baca Juga :  Forum P3H Apresiasi Kinerja Kejari Medan

Diketahui, Pelayanan SAMATI (Saat Melayat Menyerahkan Akta Kematian) merupakan salah satu program dari Pemerintah Kabupaten Nias melalui Disdukcapil Kabupaten Nias dari tiga inovasi yang digaungkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias. Salah satunya penyerahan akta kematian sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat dengan menyerahkan akta kematian kepada keluarga yang berduka. Sumber : Kominfo Nias

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *