Example floating
Example floating
Berita

Pemkab Nias Laksanakan Rakor Dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli

292
×

Pemkab Nias Laksanakan Rakor Dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli

Sebarkan artikel ini

Nias – Lensabidik.Com

Rapat Koordinasi Rencana Pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dengan Desa di Wilayah Kabupaten Nias dilaksanakan di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Rabu (12/03/2025).

Tujuan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan desa adalah untuk memberikan pendampingan hukum, pengawasan, dan pencegahan masalah hukum, khususnya terkait pengelolaan dana desa, serta mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

Baca Juga :  Berangkatkan Umroh Kapolsek Barus, Kapolda Sumut : Dia Berani Tolak Setoran Judi

Melalui MoU tersebut, diharapkan dapat terjalin koordinasi yang baik antara Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dengan Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Nias, sehingga dapat tercipta penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan bersesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Nias Sambut Kunker Komite II DPD RI 

Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Inspektur Daerah Kabupaten Nias, para Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias dan Camat se-Kabupaten Nias.

Baca Juga :  Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79 Tahun 2024, Wali Kota Gunungsitoli Hibahkan Tanah

Sumber : Kominfo Nias

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *