Example floating
Example floating
Berita

KLARIFIKASI  DAN BANTAHAN PT.ROYAL PLATINUM PERSADA SEBAGAI SUB KONTRAKTOR

140
×

KLARIFIKASI  DAN BANTAHAN PT.ROYAL PLATINUM PERSADA SEBAGAI SUB KONTRAKTOR

Sebarkan artikel ini

LensaBidik.Com-Medan

Bersama ini ,kami manajemen PT Royal Platinum Persada Melalui Sub kontraktor penimbunan lokasi perumahan menyampaikan klarifikasi dan bantahan pemberitaan yang di terbitkan oleh media LensaBidik.com yang berjudul

” Kajati Sumut janji Analisa Dugaan Urukan Tanah Stadion Teladan Ditimbun kelahan PT Royal Platinum Persada di Marelan”

Adapun klarifikasi dan bantahan pemberitaan yang kami sampaikan adalah sebagai berikut :

1. Bahwa semua yang dituangkan dalam pemberitaan mengenai dugaan rusaknya jalan Marelan dan berdampak banjir akibat di tutupnya drainase dari aktifitas penimbunan perumahan sama sekali tidak benar.

Baca Juga :  Pastikan Jalan dari Simpang Desa Bawomataluo Menuju Bawogosali Dihotmix jika Paslon Sokhiatulo Laia -Yusuf Nache Terpilih jadi Bupati dan Wakil Bupati Nisel

2. Sejauh ini, masyarakat sekitar lokasi penimbunan untuk rencana pembangunan perumahan yang berada di jalan Abdul. Sani Muthalib kelurahan Terjun kecamatan Medan Marelan kota Medan,tidak merasa terganggu atas pelaksanaan atau pengerjaan penimbunan di maksud.

3. Sebelumnya ,semua hal mengenai aktifitas penimbunan di maksud, pihak pengembang dalam hal ini sub kontraktor penimbunan lokasi perumahan telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat.

4. Pihak pengembang melalui sub kontraktor penimbunan perumahan, juga telah memberikan kompensasi kepada masyarakat sekitar yang berada di lokasi penimbunan perumahan.

Baca Juga :  Ketua PAC IPK Binjai Barat Yudha menyerahkan bantuan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kepada Masyarakat

5. Selanjutnya, mengenai segala sesuatu yang rusak baik jalan maupun drainase serta lain sebagainya, akan diperbaiki seperti semula, setelah pengerjaan penimbunan selesai.

6. Tentang material tanah timbun yang diambil dari stadion teladan sama sekali tidak merugikan negara,karna pengambilan tanah timbun dimaksud sebelumya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda Dan Olah Raga kota Medan.

Baca Juga :  Pojok Pilkada,Polsek Teluk Nibung Edukasi Warganya Tetap Menjaga Kamtibmas

7. Sebelumnya kami tidak pernah ada melakukan klarifikasi/bantahan pemberitaan Media online LensaBidik.com seperti isi pemberitaan pada alinea ke 6 dalam isi berita di maksud.

8. Dalam pemberitaan tersebut, pihak media online Lensabidik.Com tidak melakukan konfirmasi kepada pengembang PT.Toyal Platinum Persada, dalam hal ini sub kontraktor penimbunan lokasi perumahan.

Demikian klarifikasi/bantahan ini kami sampaikan ,untuk dapat di muat pemberitaannya.

Medan,27 Februari 2024

PT.Royal Platinum Persada

Sub kontraktor Penimbunan lokasi Perumahan.

Suparno Ardi/Ucok

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *