Example floating
Example floating

Berita

Ketua SAPA Menilai Tito Karnavian sebagai bentuk pelecehan terhadap kedaulatan Aceh

283
×

Ketua SAPA Menilai Tito Karnavian sebagai bentuk pelecehan terhadap kedaulatan Aceh

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Lensabidik.Com

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara tegas meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera memberhentikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, atas keputusannya terkait pemindahan empat pulau Aceh ke wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai keputusan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kedaulatan Aceh dan pengingkaran terhadap semangat perdamaian yang telah dibangun melalui MoU Helsinki. “Ini bukan sekadar soal batas wilayah, tapi menyangkut harga diri, sejarah, dan keadilan bagi rakyat Aceh,” tegas Fauzan, Minggu (15/6/2025).

Baca Juga :  Aktivis Sumatera Utara Ajak Pemuda Jaga Aset Kepimpinan Muda

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan yang selama ini secara historis dan administratif merupakan bagian dari Provinsi Aceh.

Fauzan juga menyoroti potensi konflik dan ketegangan sosial yang bisa timbul akibat keputusan ini. Ia mengingatkan bahwa masyarakat Aceh selama ini telah menunjukkan komitmen menjaga perdamaian dan keutuhan NKRI, namun pemerintah pusat justru mempermainkan kepercayaan yang telah dibangun.

“Kalau pemerintah pusat benar-benar ingin menjaga keutuhan bangsa, maka keadilan harus ditegakkan. Jangan sampai rakyat Aceh kembali merasa ditindas dan tidak dihargai. Ini bukan zaman penjajahan. Keputusan yang menyangkut Aceh tidak boleh diambil sepihak. Kami rakyat Aceh berhak dihormati, bukan malah haknya dirampas” ujar Fauzan.

Baca Juga :  Kesultanan Deli Anugerahkan Gelar Datuk Seri Duta Paduka Raja kepada DR H Rahmat Shah

SAPA menilai bahwa Tito Karnavian telah gagal menjalankan tugas sebagai pembina otonomi daerah yang seharusnya menjaga keselarasan antara pusat dan daerah. Tindakan gegabah seperti ini menurut SAPA, sangat tidak layak dilakukan apalagi menyangkut wilayah yang memiliki sejarah konflik dan proses perdamaian yang panjang.

Baca Juga :  KaKanwil Kemenagsu Apresiasi Gerak Cepat Polres Sibolga Tangani Kasus Penganiyaan di Mesjid Agung Kota Sibolga

“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil langkah tegas dan bijak. Keputusan Menteri Dalam Negeri memindahkan pulau milik Aceh jelas mencerminkan ketidakpekaan terhadap sejarah, perasaan, dan kedaulatan rakyat Aceh. Kami menuntut agar pulau-pulau tersebut segera dikembalikan dan Mendagri dicopot dari jabatannya. Jika hal ini dibiarkan berlarut, bukan hanya akan membuka kembali luka lama, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat,” tegas Fauzan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *