Example floating
Example floating
Berita

Kepala KUA Batang Kuis Survey Obyek Wakaf Yayasan Al-Hira Cahaya Umat Batang Kuis.

111
×

Kepala KUA Batang Kuis Survey Obyek Wakaf Yayasan Al-Hira Cahaya Umat Batang Kuis.

Sebarkan artikel ini

LDeli Serdang – Lensabidik.Com

Kepala KUA Kecamatan Batang Kuis, H. Muhammad Ruslan, M.A, melakukan survei obyek wakaf milik Yayasan Al-Hira Cahaya Umat Kecamatan Batang Kuis yang berlokasi di Jalan Veteran Dusun IV, Desa Bintang Meriah, Batang Kuis. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses verifikasi lapangan dalam rangka penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Batang Kuis.

Survei dilakukan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan administratif tanah yang akan diwakafkan, sehingga proses penerbitan AIW dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kepala KUA menegaskan bahwa pengecekan langsung ke lokasi merupakan tahapan penting untuk menjamin keabsahan dan legalitas aset wakaf yang akan dikelola oleh yayasan.

Baca Juga :  Wercok Bintoro Klarifikasi Soal Keterlibatannya Memeras Boss Prodia, Wilson Lalengke: “Maling Ngaku, Malaikat Langsung Bunuh Diri

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Nazir Wakaf Yayasan Al-Hira Cahaya Umat Batang Kuis, Abdur Rahman Pasaribu, S.E., serta Ketua Yayasan Al-Hira, Zaki Al-Main Nasution, S.Pd., M.Ag.. Kehadiran pengurus yayasan dan nazir wakaf memastikan bahwa seluruh informasi mengenai sejarah tanah, batas-batas lahan, serta rencana pemanfaatannya dapat dijelaskan secara lengkap.

Baca Juga :  Dr.H.Erwin Pinayungan Dasopang M.Si, Sampaikan Akan Diperbaharui Izin Sekolah Berasrama Di MTsN- 2 Medan

Dalam kesempatan itu, Kepala KUA juga memberikan arahan terkait pentingnya profesionalisme dalam tata kelola wakaf. Ia menekankan bahwa wakaf memiliki fungsi strategis untuk kepentingan umat, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara amanah, transparan, dan tepat guna.

Pihak Yayasan Al-Hira menyampaikan apresiasi atas dukungan KUA Batang Kuis dalam memfasilitasi proses perwakafan ini. Mereka berharap penerbitan AIW dapat segera terlaksana sehingga lahan wakaf dapat dimanfaatkan untuk pengembangan program pendidikan dan sosial keagamaan.

Baca Juga :  Ramah Tamah Berakhirnya Tugas Pjs. Wali Kota Gunungsitoli

Dengan terlaksananya survei ini, proses administrasi wakaf Yayasan Al-Hira Cahaya Umat memasuki tahap akhir sebelum penerbitan Akta Ikrar Wakaf. KUA Batang Kuis terus berkomitmen mendukung pemberdayaan wakaf sebagai aset umat yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *