Example floating
Example floating
Berita

Kanwil Kemenag Sumut Minta Perkuat Sinergitas Dengan Pemangku Kepentingan Dalam Pertemuan Stakeholder

79
×

Kanwil Kemenag Sumut Minta Perkuat Sinergitas Dengan Pemangku Kepentingan Dalam Pertemuan Stakeholder

Sebarkan artikel ini

Medan -Lensabidik.Com

Tim Humas Data dan Informasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar Pertemuan Stakeholder bertemakan “Mengoptimalkan Dana Umat Untuk Pengentasan dan Pemberdayaan” di Hotel Grand Jamee Medan, Kamis (22/08).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM diwakili Ketua Tim Humas, Data, dan Informasi Kanwil Kemenag Sumut H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si memaparkan bahwa salah satu program Kementerian Agama dalam mengoptimalkan dana umat adalah Zakat. Melalu Zakat, sebagian harta akan dipergunakan untuk membantu umat yang membutuhkan.

“Berzakat merupakan kewajiban setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur, rasa terima kasih atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Zakat ini juga berpotensi besar menjadi salah satu solusi dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia” pungkasnya.

Baca Juga :  Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-79, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Datuk Bandar Timur Himbau Warga Pasang Bendera

Mulia Banurea juga menyampaikan bahwa selain untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, zakat juga diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan untuk membantu bidang-bidang lainnya seperti; pendidikan, kesehatan hingga lapangan pekerjaan.

“Kerja sama dan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi hal yang sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini” tutupnya.

Plh. Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Drs. H. Muslim, MM diwakili Ketua Tim Pemberdayaan Wakaf Sari Putra selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa Pengelolaan manajemen zakat secara profesional termasuk upaya peningkatan perekonomian dan APBN. Sebagai contoh adalah Negara-Negara timur tengah menjadikan Zakat sebagai sumber perekonomian dan APBN.

Baca Juga :  PHK Sepihak Tenaga Pendamping Desa oleh Kemendes PDT, Haji Uma: Melanggar Aturan dan Tidak Manusiawi

“Dalam struktur ekonomi nasional, zakat menempati posisi ekonomi swadaya yang berpotensi besar dalam pengentasan kemiskinan. Pengembangan management zakat secara profesional kedalam beberapa sektor strategis seperti sektor kredit mikro, sektor portofolio keuangan syari’ah dan sektor investasi langsung sangat berdaya guna meningkatkan kegiatan ekonomi dan mendorong kesejahteraan hidup masyarakat” pungkasnya.

Pembimas Hindu Elirosa Tarigan, SE memaparkan bahwa pada Agama Hindu ada Badan Dana Punia Hindu Nasional atau lebih dikenal sebagai Badan Dharma Dana Nasional (BDDN). Badan Dana Punia Hindu Nasional (BDPHN) dibentuk pada tahun 2003.

Baca Juga :  Buka Kegiatan Media Gathering, Kakanwil Kemenag Sumut Paparkan Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2024

“Pemberian dana punia dapat berupa makanan (Kanista Dana), pakaian (Madyama Dana), pelayanan (Utama Dana), dan pemberian berupa ilmu pengetahuan (Vidya Dana). Tidak hanya terbatas pada materi saja, Dana Punia juga bisa berbentuk non-materi. Terpenting berlandaskan rasa tulus dan ikhlas,” ujarnya.

Kemudian Dr. Budi Sulistiyo, S.Ag., M.Pd.B. M.H Pembimas Buddha juga memaparkan bahwa ada Dana Paramita di Bimas Buddha.

Kegiatan Pertemuan Stakeholder tersebut turut dihadiri oleh Perwakilan Bidang Agama Kristen, Plh. Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf, Pembimas Katolik, Pembimas Buddha dan Pembimas Hindu yang sama-sama memaparkan penjabaran tentang penggunaan dana umat di bidang masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *