Example floating
Example floating
Berita

Kanwil Kemenag Sumut Menyampaikan, Pengawas Madrasah Harus Berperan Aktif Cegah Kasus Perundungan di Madrasah

118
×

Kanwil Kemenag Sumut Menyampaikan, Pengawas Madrasah Harus Berperan Aktif Cegah Kasus Perundungan di Madrasah

Sebarkan artikel ini

 

 

Medan -LensaBidik.Com

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenag Sumut) H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengharapkan pengawas berperan aktif melakukan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kasus perundungan dan pelecehan di lingkungan madrasah.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag sumut didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Drs.H.Muhammad Yunus, MA saat menyampaikan bimbingan dan arahan pada acara Penguatan Kompetensi Pengawas Melalui Focus Group Discusssion (FGD) yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Sumatera Utara di Asrama Haji Medan, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga :  Kasi Was Polrestabes Medan Ajak Wadokai Pengprov Sumut Gelar Latihan Pemegang Sabuk Hitam di Mapolresta Medan

Kakanwil Kemenag Sumut mengatakan bahwa kasus perundungan maupun kekerasan seksual di lingkungan Pendidikan merupakan perbuatan yang melanggar kemanusiaan dan merendahkan harkat dan martabat manusia dan perlu ditangani sebaik-baiknya.

Ahmad Qosbi juga mengingatkan Pengawas Madrasah untuk senantiasa meningkatkan kompetensi sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4831 Tahun 2023 tentang Peran Pengawas Sekolah sebagai pendampingan bagi madrasah dalam peningkatan mutu madrasah.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Dr.H. Impun Siregar, MA yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan agar Pengawas Madrasah lebih sering melakukan pertemuan dan kegiatan untuk menambah wawasan dan mengaktifkan Forum Group Diskusi sesama Pengawas Madrasah.

Baca Juga :  Semarak HAB 79 Kemenag, Umat Rukun Menuju Indonesia Emas dan Upaya Dukung Asta Cita

Ketua Pokjawas Madrasah Sumut Hj. Yanizar Bahari, S.Ag, M.Pd yang juga sebagai Pemateri menyampaikan tentang adanya perubahan-perubahan Fitur dalam Aplikasi EDM -eRKAM tentang keterlibatan Pengawas Madrasah dalam memverifikasi, validasi serta memberikan rekomendasi pada madrasah binaan yang sudah tertuang pada Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga :  Pemkab Nias Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Sedangkan Pemateri Kedua Ika Rosmalinda Kembaren, M.Pd selaku Fasilitator Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sumatera Utara dengan materi yang disampaikan Peran Pengawas Dalam Peningkatan Kinerja berdasarkan Perdirjen Nomor 4831 Tahun 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh Pengawas Madrasah se Sumatera Utara dari 13 Kabupaten/Kota yaitu Pengawas Madrasah Langkat, Binjai, Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Asahan, Tanjung Balai, Simalungun, Labura, Labuhan Batu, Labusel, Tapsel dan Tapteng berjumlah 40 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *