Jakarta – lensabidik.com
Pemerintah Kabupaten Simeulue resmi menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan aset daerah berupa Gudang Beku Terintegrasi Lugu dengan PT Usaha Mina Merauke.
Langkah ini menjadi strategi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat sektor kelautan dan perikanan.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, SH, MH, didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Supriman Juliansyah, S.Pi, M.M, di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Kerja sama tersebut telah melalui proses kajian serta penilaian nilai sewa oleh Tim Penilai Kabupaten Simeulue bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh, guna memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan nilai ekonomis optimal.
Berdasarkan estimasi nilai sewa aset sejenis dan skala fasilitas cold storage terintegrasi, nilai kontrak kerja sama ini diperkirakan berada pada kisaran Rp2 miliar hingga Rp3 miliar untuk jangka waktu lima tahun, dengan skema kontribusi tetap serta potensi bagi hasil sesuai kinerja operasional.
Aset Tak Lagi Menganggur, Jadi Mesin PAD
Bupati Simeulue menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk mengubah aset daerah menjadi lebih produktif dan bernilai ekonomi.
“Kami tidak ingin aset daerah hanya menjadi beban biaya pemeliharaan. Aset harus hidup, menghasilkan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Nasrun Mikaris.
Ia menambahkan, optimalisasi gudang beku terintegrasi menjadi bagian penting dalam transformasi ekonomi berbasis potensi kelautan.
Langkah Nyata Menuju Ekonomi Biru
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari implementasi visi besar Pemerintah Kabupaten Simeulue dalam mewujudkan daerah sebagai pusat ekonomi biru.
“Simeulue tidak boleh hanya jadi penghasil ikan. Kita harus naik kelas—mengelola, menyimpan, dan memasarkan hasil perikanan dengan standar lebih baik agar nilai tambah dinikmati masyarakat,” ujarnya.
Nelayan Didorong Naik Kelas
Keberadaan gudang beku terintegrasi dinilai akan membawa dampak signifikan bagi nelayan. Dengan sistem rantai dingin (cold chain), hasil tangkapan tidak lagi harus dijual cepat dengan harga rendah.
Nelayan kini memiliki peluang untuk: Menjaga kualitas hasil tangkapan Menjual pada waktu dengan harga lebih stabil Menjangkau pasar yang lebih luas Dukungan Penuh Pimpinan Daerah.
Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin Rahamin, SE, M.M, Sekretaris DPRK Dodi Juliardi Bas, S.STP, M.Si, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Transparansi Jadi Kunci Meski dinilai sebagai langkah maju, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan kerja sama ini.
Sebagai aset milik daerah, kontribusi terhadap PAD diharapkan dapat terukur dan dilaporkan secara terbuka kepada publik.
Kerja sama ini diharapkan menjadi titik awal kebangkitan ekonomi berbasis kelautan di Simeulue, sekaligus contoh pemanfaatan aset daerah yang produktif dan berkelanjutan.













