Example floating
Example floating
Berita

DPRD Nias Utara Laksanakan Rapat Paripurna Tentang Pendapat Akhir Fraksi

128
×

DPRD Nias Utara Laksanakan Rapat Paripurna Tentang Pendapat Akhir Fraksi

Sebarkan artikel ini

Nias Utara -LensaBidik.Com

DPRD Kabupaten Nias Utara melaksanakan Rapat Paripurna tentang Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang Rapat Lantai III DPRD Kabupaten Nias Utara, Jum’at (30/08/2024)

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Noferman Zega dan di hadiri segenap Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara.Rapat ini juga merupakan rapat mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap Raperda Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Dugaan Ijazah Gelar Profesi Palsu, Tim Hanif dan Pemuda Desak Wali Kota Tanjungbalai Bentuk Timsus

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, Wakil ketua dan Anggota Dewan, yang secara khusus kepada badan anggaran (BANGGAR) yang telah melakukan pembahasan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sehingga hari ini telah menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi dengan keputusan menyetujui rancangan peraturan daerah kabupaten Nias Utara tentang perubahan anggaran dan pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nias Utara tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, jelasnya.

Baca Juga :  DPD Gerindra Sumut Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan 1446 H

” Melalui persetujuan rancangan peraturan daerah tersebut kami menyadari besarnya dukungan dewan yang terhormat kepada Pemerintah Kabupaten Kaur untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Nias Utara,” ucap Amizaro

Baca Juga :  Kasi Was Polrestabes Medan Ajak Wadokai Pengprov Sumut Gelar Latihan Pemegang Sabuk Hitam di Mapolresta Medan

Bupati Amizaro juga mengapresiasi pendapat dewan yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *