Example floating
Example floating
Berita

DPD GMNI Sumut, Kader GMNI Di Duga Di Pukul Aparat  Di Padang Halaban Dalam Pendampingan Kepada Warga Kelompok Tani 

136
×

DPD GMNI Sumut, Kader GMNI Di Duga Di Pukul Aparat  Di Padang Halaban Dalam Pendampingan Kepada Warga Kelompok Tani 

Sebarkan artikel ini

Labuhan batu,  Lensabidik.Com

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara mengecam keras tindakan represif aparat dalam pelaksanaan eksekusi lahan konflik agraria Padang Halaban, Labuhan batu, yang terjadi hari ini. Dalam proses eksekusi tersebut, kader kami dan Bung Wiwi Malpino Ketua DPC GMNI Labuhan batu diduga mengalami pemukulan oleh oknum aparat kepolisian saat melakukan pendampingan dan advokasi terhadap Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPH-S).28/01/26)

Peristiwa ini menunjukkan bahwa negara kembali hadir dengan wajah kekerasan, bukan sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai kekuatan represif di tengah konflik agraria yang belum pernah diselesaikan secara adil.

Baca Juga :  Harli Siregar Sampaikan Dukungan Pemulihan dan Rehabilitasi Sumut Pasca Bencana di Kunjungan Menteri PU RI di Kejati Sumut

DPD GMNI Sumatera Utara menegaskan bahwa kehadiran Bung Wiwi Malpino di lokasi bersifat sah, terbuka, dan damai, sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam membela hak-hak rakyat kecil. Namun, advokasi tersebut justru dibalas dengan tindakan kekerasan, yang mencerminkan penyimpangan fungsi aparat negara dalam menangani konflik agraria

Baca Juga :  Terima Audiensi Rumah Imajinasi Indonesia Wali Kota : Pemko T.Balai Sangat Mendukung Festival Batal ngke Sebagai Ajang Pelestarian Budaya & Seni Lokal

Eksekusi Padang Halaban hari ini kembali memperlihatkan pendekatan koersif negara dalam menyelesaikan persoalan tanah. Alih-alih mengedepankan dialog dan keadilan sosial, negara memilih jalur kekerasan yang justru memperdalam luka agraria dan memperbesar ketidakpercayaan rakyat terhadap institusi negara. Kondisi ini bertentangan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa tanah dan kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Atas peristiwa tersebut, DPD GMNI Sumatera Utara menyatakan sikap:

(1) Mengecam keras segala bentuk kekerasan aparat dalam eksekusi Padang Halaban;

Baca Juga :  Bupati Nias Utara Hadiri Musrenbang Kecamatan Tugala Oyo

(2) Menuntut Kapolres Labuhan batu, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolri mengusut tuntas dugaan pemukulan terhadap kader GMNI;

(3) Mendesak penghentian kekerasan dan intimidasi terhadap petani serta mahasiswa pendamping; dan

(4) Menuntut penyelesaian konflik agraria Padang Halaban secara adil dan bermartabat.

DPD GMNI Sumatera Utara menegaskan, kekerasan tidak akan membungkam perjuangan. Selama rakyat ditindas dan tanah dirampas, GMNI akan tetap berdiri bersama rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *