Example floating
Example floating
Berita

Dinas Perpustakaan Dan Arsip Sumut MoU Dengan Kejati Sumut Dalam Pengembangan Literasi Perpustakaan Di Lingkungan Kejati Sumut

4
×

Dinas Perpustakaan Dan Arsip Sumut MoU Dengan Kejati Sumut Dalam Pengembangan Literasi Perpustakaan Di Lingkungan Kejati Sumut

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Medan – Lensabidik.Com

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka digitalisasi pengembangan literasi dan perpustakaan di lingkungan kantor Kejati Sumatera Utara.(24/06/26)

Kegiatan itu berlangsung di Aula cipta kerta lantai III Kejati Sumatera Utara pada Rabu 24 Juni 2026.

Baca Juga :  Kecanggihan Command Center Polda Sumut Amankan Pemilu 2024, Pantau TPS Jarak Jauh Hingga Pulau Terpencil

Hadir pada kegiatan itu, Kajati Sumatera Utara diwakili Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH.,MH melakukan penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumatera Utara Desni Maharani Saragih, S.STP.,M.Si.

Baca Juga :  Polres Simeulue Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Turut mengikuti dan menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, Aspidsus Kejati Sumut Johny W Pardede, SH.,MH, Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, SH.,MH, Koordinator pada Bidang perdata dan Tata Usaha Negara serta seluruh pejabat struktural eselon IV dan eselon V pada Bidang pembinaan Kejati Sumatera Utara.

Baca Juga :  Aksi Jilid ll Di Mapolda Sumut Guncang Tuntutan Terhadap Polres Nias,Bukan Soal Jumlah Massa, Tetapi Soal Keadilan 

Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dianggap sebagai langkah positif dalam rangka mengembangkan dan membangun literasi dan digitalisasi perpustakaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Penulis: UdinsEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *