Example floating
Example floating
Berita

Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli Laksanakan Aktivasi IKD Di Polres Nias.

355
×

Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli Laksanakan Aktivasi IKD Di Polres Nias.

Sebarkan artikel ini

LensaBidik.Com-Gunungsitoli

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,S.H,S.IK. M.H memantau Pelaksanaan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Polres Nias yang di Laksanakan oleh Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli, Kamis (02/05/2024)

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,S.H,S.IK. mengatakan kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli,
bahwa hari ini dari Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Polres Nias. Program aktivasi identitas kependudukan digital adalah program digitalisasi dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga dan lain-lain.

Baca Juga :  Pjs. Wali Kota Gunungsitoli Silaturahmi ke Polres Nias dan Kejaksaan Negeri

“Diharapkan semua Personil melakukan aktivasi ini, ” Ujar Kapolres Nias.

Personil Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan bahwa kegiatan Aktivasi Kependudukan Digital (IKD) berdasdarkan Permendagri 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko kartu tanda penduduk elektronik serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

Baca Juga :  Pengucapan Sumpah / janji Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli Masa Jabatan 2024-2009

IKD adalah identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi digital yang dapat diakses melalui smartphone. IKD dapat diaktifkan melalui ponsel, yaitu melalui aplikasi IKD yang dapat di unduh di PlayStore atau AppStore.

Manfaatnya adalah mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan identitas sedangkan fungsi adalah pembuktian identitas, autentikasi identitas, otorisasi identitas untuk layanan public.

Baca Juga :  Kapolres Nias Apresiasi Kerukunan dan Keamanan Perayaan Natal 2024

“Singkatnya, IKD itu KTP elektronik versi digital, dengan fitur yang lebih lengkap karena terdapat dokumen kependudukan keluarga kita. Jadi KTP-el dan IKD saling Melengkapi sebagai Identitas kependudukan,” Ujar Freddy Astajaya Telaumbanua.

Di akhir Penuturannya Freddy mengatakan bahwa masyarakat yang belum melaksanakan aktivasi IKD silahkan datang di kantor Dukcapil dan Pasti di layani secepat mungkin, “ ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *