Medan – Lensabidik.Com
Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, menghadiri kegiatan Penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) / Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Kejaksaan Negeri Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Sumatera Utara, Tentang Sinergitas dalam pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana di Provinsi Sumatera Utara, bertempat di ruang Aula Raja Inal Siregar Lt. 2 Kantor Gubernur Sumut, Jl. Pangeran Diponegoro No. 30 Medan. (Selasa, 18/11/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan / MoU bersama Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmond N. Purba, SH., MH.

Turut hadir Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, Bupati/Wali Kota Sumatera Utara, Kajari Sumatera Utara, Kepala OPD Provinsi Sumut, dan tamu undangan lainnya.














