Example floating
Example floating
BeritaHukum & KriminalPeristiwaPolitik

Bersihkan Alat Peraga Kampanye, KPU Kota Gunungsitoli Adakan Rakor

415
×

Bersihkan Alat Peraga Kampanye, KPU Kota Gunungsitoli Adakan Rakor

Sebarkan artikel ini

 

Gunungsitoli – Lensabidik.Com
Cardinal Pranatal Mendrofa selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, bertempat di Aula KPU Kota Gunungsitoli Desa Dahana Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga :  Pemko Gunungsitoli Gelar Pembukaan Peringatan HUT ke-53 KORPRI

Cardinal Mendrofa menyampaikan bahwa KPU Kota Gunungsitoli sudah siap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Tentu, dalam menyukseskan Pilkada ini salah satunya adalah membersihkan Alat Peraga Kampanye.

Pjs. Wali Kota Gunungsitoli Dr. Drs. M. Ismael Parenus Sinaga, M.Si dalam sambutannya menginginkan proses Pemilukada di Kota Gunungsitoli menjadi contoh barometer Pemilukada se-Indonesia.

Baca Juga :  Innalilahi wa inalillahi rojiun 8 Orang  Tamu Allah Embarkasi Medan Wafat Ditanah Suci

Salah satu notulensi penting dari Rakor adalah semua pihak menyepakati bahwa paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari H, alat peraga kampanye sudah harus dibersihkan, begitu juga aksi media sosial seperti Facebook, Instagram, maupun Tiktok harus dinonaktifkan, Posko Pemenangan Tim & Kantor Sekretariat juga wajib ditutup.

Baca Juga :  RAPAT KOORDINASI PEMBANGUNAN UNIT PELAYANAN MAKAN BERGIZI DI KABUPATEN NIAS

Hadir, Unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pemilahan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 Kota Gunungsitoli, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Gunungsitoli, Liaison Officer (LO) perwakilan masing-masing Tim Sukses Pasangan Calon (Paslon), dan hadirin lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *