Example floating
Example floating
Berita

Aktivis Simeulue Inspektorat Turun Ke desa Bukan Menunggu Instruksi Bupati

297
×

Aktivis Simeulue Inspektorat Turun Ke desa Bukan Menunggu Instruksi Bupati

Sebarkan artikel ini

Sinabang – Lensanidik.Com

Aktivis Asal Simeulue, Ahmad Hidayat atau Wak Rimba melontarkan pengunaan dana desa di kabupaten simeulue, yang terkesan menunggu perintah dari pimpinan dan menunggu SOP yang ada. Dalam langkah ini bagaimana kita bisa mengawasi pengunaan dana desa dengan tepat.

Menurutnya, lembaga pengawasan ini hanya berpangku tangan menunggu laporan resmi masyarakat, padahal berbagai indikasi dugaan penyimpangan sudah tampak jelas di beberapa Desa di kabupaten simeulue.

Bahkan baru-baru ini Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin telah menginstruksikan untuk memeriksa beberapa Desa Seperti Desa Layabaung, Desa Sinar Bahagia, Desa Lamamek, Desa Malasin dan Desa Lhok makmur.

Baca Juga :  Kajati Sumut idianto Terima Penghargaan Komitmen dan Jasanya Wujudkan Indonesia Bersih Narkoba

Harusnya sebut Wak Rimba, inspektorat selaku lembaga pengawasan lebih proaktif dalam menjalankan fungsinya. Tanpa harus menunggu laporan resmi dan instruksi dari Bupati baru bergerak.

“Mengapa harus ada laporan dan instruksi dari Bupati baru mau bertindak.Tanpa laporan dan Instruksi mereka seperti tak punya kewenangan bergerak.” Kata Wak Rimba Menjawab konfirmasi kontrasaceh.net Sabtu 26 April 2025

Baca Juga :  Bupati Amizaro Buka Temu Ramah Pengurus BKAG Nias Utara

Kemudian Ia juga mempertanyakan alasan SOP yang selalu dikemukakan Inspektorat. Wak Rimba menilai inspektorat selalu bersembunyi di balik alasan SOP dan belum ada bukti. “Logikanya, Bagaimana mereka bisa dapat bukti kalau tidak pernah turun ke lapangan?” Tanya Wak Rimba

Aktivis Simeulue ini Menegaskan Jika Inspektorat memang serius menjalankan fungsi pengawasan, buktikan dengan tindakan nyata, Segera turun ke desa-desa yang diduga bermasalah. Masyarakat tidak akan mau melaporkan karna rasa ketakutan nantinya jika mereka melakukan laporan. Dikarenakan masyarakat tidak mau ribet dan bermasalah, ini lah tugas inpektorat untuk mengawasinya bagaimana cara dan langkah yang tepat untuk penyalahgunaan dana desa.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika Hingga Juni 2025

“Jangan cuma duduk manis di kantor menunggu laporan warga. Bongkar sekarang juga semua kejanggalan pengelolaan dana desa.” Tegas Aktivis asal Simeulue ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *